RASIOO.id – Layanan SIM Keliling di Tangerang Selatan kembali beroperasi untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM. Pada hari pelayanan kali ini, unit SIM Keliling hadir di tiga titik strategis.
Lokasi pelayanan tersebar di ITC BSD, Bintaro Plaza, dan Pamulang Square. Warga bisa memilih lokasi terdekat agar lebih praktis tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Layanan SIM Keliling ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Antusiasme masyarakat biasanya cukup tinggi, sehingga pemohon disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
Adapun layanan yang tersedia hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM sudah habis atau ingin membuat SIM baru, pemohon harus datang langsung ke Satpas Polres.
Untuk melakukan perpanjangan, masyarakat wajib membawa dokumen persyaratan. Di antaranya KTP asli beserta fotokopi, SIM asli yang masih berlaku, serta surat keterangan sehat dan psikologi. Tes kesehatan dan psikologi umumnya tersedia di lokasi layanan.
Biaya perpanjangan mengacu pada ketentuan PNBP yang berlaku. Untuk SIM A dikenakan tarif Rp80.000 dan SIM C Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
Dengan hadirnya layanan SIM Keliling di tiga titik ini, diharapkan masyarakat Tangerang Selatan bisa lebih mudah dan cepat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus ke kantor utama.















Komentar