RASIOO.ID – Layanan SIM Keliling di Kota Bogor kembali hadir pada Kamis, 30 April 2026. Warga bisa memanfaatkan layanan ini untuk perpanjangan SIM A dan SIM C dengan waktu pendaftaran mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Pada hari ini, unit SIM Keliling beroperasi di dua titik strategis:
- Lobby Utama Mall BTM, Jl. Ir. H. Juanda No. 68
- Halaman Parkir Mall Boxies 123 (Tajur), Jl. Raya Tajur No. 123
Perlu diperhatikan, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon wajib mengurus penerbitan SIM baru di kantor Satpas.
Syarat Perpanjangan SIM
Agar proses berjalan lancar, pemohon wajib menyiapkan:
- E-KTP asli dan fotokopi sebanyak 2 lembar
- SIM lama yang masih berlaku
- Hasil tes psikologi (bisa dilakukan di lokasi)
- Surat keterangan sehat (disarankan melalui aplikasi Simpelpol sebelum datang)
Jadwal Rutin SIM Keliling Kota Bogor
Bagi yang tidak sempat hari ini, layanan SIM Keliling juga tersedia secara rutin dengan lokasi berbeda setiap harinya:
- Senin: Mall BTM & Mall Jambu Dua
- Selasa: Mall Boxies Tajur 123 & Lotte Grosir Sholeh Iskandar
- Rabu: Mall Jambu Dua & Lippo Plaza Keboen Raya
- Jumat: Lotte Grosir Sholeh Iskandar & Mall Jambu Dua
- Sabtu: Mall Jambu Dua & Mall BTM
- Minggu: Burger King Pajajaran (08.00–10.00 WIB)
Untuk pembuatan SIM baru atau perpanjangan yang sudah melewati masa berlaku, masyarakat dapat langsung datang ke Satpas Polresta Bogor Kota di Jl. KS Tubun No. 21, Kedung Halang.
Layanan ini jadi solusi praktis bagi warga yang ingin mengurus administrasi tanpa harus datang ke kantor Satpas, selama dokumen lengkap dan datang sesuai jam pendaftaran.











Komentar