RASIOO.id – Kabar penting bagi masyarakat Kota Bogor yang hendak mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026, pelayanan penerbitan dan perpanjangan SIM di Polresta Bogor Kota ditiadakan sementara.
Penutupan layanan ini merupakan bagian dari kebijakan libur nasional yang berlaku secara serentak. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir—khusus bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis tepat pada 1 Mei 2026, pihak kepolisian memberikan dispensasi waktu perpanjangan.
Pemilik SIM dapat melakukan perpanjangan pada 2 Mei 2026 tanpa harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru. Ini menjadi kesempatan penting yang tidak boleh dilewatkan.
Namun, perlu diingat—apabila perpanjangan tidak dilakukan pada tanggal tersebut, maka pemegang SIM akan dianggap terlambat dan wajib mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru, termasuk ujian teori dan praktik dari awal.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kelonggaran sekaligus tetap menjaga ketertiban administrasi berkendara di masyarakat.













Komentar