RASIOO.id — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, menjadi kepala daerah pertama yang berani mengambil langkah tegas menghentikan aktivitas tambang di wilayah barat Kabupaten Bogor, kawasan yang selama bertahun-tahun diliputi polemik lingkungan, sosial, dan infrastruktur.
Kebijakan penghentian sementara aktivitas tambang di Cigudeg, Rumpin hingga Parungpanjang tertuang dalam Surat Pemerintah Provinsi Jawa Barat Nomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025.
Dalam surat tersebut, penghentian dilakukan karena aktivitas tambang dinilai masih menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kerusakan lingkungan, kecelakaan kerja, polusi udara, kemacetan lalu lintas, hingga kerusakan jalan dan jembatan di kawasan barat Kabupaten Bogor.
Saat keputusan itu diumumkan, Dedi Mulyadi menegaskan penataan tambang tidak hanya berbicara soal lingkungan, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan dan kesejahteraan pekerja tambang.
“Pertambangan harus melahirkan nilai kemanusiaan. Saya gak mau lagi nanti kuli lajur tanpa asuransi, yang tukang muat itu tanpa asuransi. Saya gak mau lagi ada orang yang meninggal di tambang itu tidak dapat asuransi kecelakaan kerja. Saya tidak mau lagi mereka diupah dengan sangat rendah,” kata Dedi saat itu.
Baca Juga: Kemendagri Turun Tangan! Bima Arya Minta Gubernur dan Bupati Bogor Cari Jalan Tengah Soal Tambang
Tak hanya menghentikan tambang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga sempat menawarkan sejumlah solusi ekonomi bagi warga terdampak.
Salah satunya melalui rencana kerja sama dengan Bank BJB untuk membantu sopir tambang memiliki kendaraan angkutan sendiri melalui skema kredit tanpa uang muka.
“Tawaran saya dengan Pak Bupati adalah hari ini dia nyupir mobil tronton, nyupir colt diesel, kan kerja di orang. Saya itu inginnya mereka jadi tuan, punya mobil sendiri, dengan cara kerja sama pemda dengan BJB membuat kredit tanpa DP,” ujar Dedi.
Baca Juga: Pemprov Jabar Disebut Masih “Berutang” Rp109,3 Miliar Kompensasi Penutupan Tambang di Bogor Barat
Namun, hampir sembilan bulan sejak kebijakan itu diberlakukan, berbagai persoalan dinilai belum menemukan titik terang.
Janji bantuan kompensasi sebesar Rp9 juta per kepala keluarga terdampak hingga kini belum sepenuhnya terealisasi. Warga baru menerima bantuan Rp3 juta yang dicairkan pada November 2025, sementara sisa Rp6 juta yang sempat dijanjikan cair pada Januari 2026 belum ada kepastian.
Belakangan, Dedi Mulyadi menjelaskan persoalan bukan semata soal anggaran, melainkan perubahan jumlah penerima bantuan yang meningkat tajam dari perhitungan awal.
Menurut dia, pemerintah awalnya hanya memperkirakan sekitar 3 ribu penerima manfaat. Namun dalam perkembangannya, jumlah penerima yang diusulkan melonjak menjadi sekitar 18 ribu orang.
“Kalau 18 ribu tidak diberi, maka akan begini, akan begini, begini,” kata Dedi melalui akun media sosialnya.
Di tengah polemik tersebut, Dedi juga sempat menawarkan skema baru bagi warga terdampak. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana merekrut masyarakat terdampak tambang menjadi tenaga pemeliharaan jalan yang digaji oleh Pemprov Jabar.
Namun hingga kini, program tersebut disebut belum berjalan karena data calon penerima manfaat belum diterima pemerintah provinsi.
“Sampai saat ini datanya belum masuk,” kata Dedi.
Di sisi lain, sejumlah program pemberdayaan yang sebelumnya dijanjikan untuk meningkatkan daya tawar ekonomi warga terdampak tambang juga dinilai belum berjalan optimal.
Kondisi tersebut memicu gelombang protes dari masyarakat di wilayah Parungpanjang, Cigudeg, dan Rumpin. Warga mulai menagih realisasi janji kompensasi sekaligus meminta operasional tambang kembali dibuka agar roda ekonomi masyarakat dapat kembali bergerak.
Meski demikian, Dedi Mulyadi tetap bersikukuh mempertahankan kebijakan penghentian tambang. Menurutnya, pembukaan kembali tambang dalam waktu dekat dikhawatirkan justru akan memperbesar dampak negatif yang selama ini dirasakan masyarakat.














Komentar