RASIOO.id – Rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Kayumanis, Kota Bogor, memicu diskusi hangat antara warga terdampak dengan pihak pemerintah.
Dalam sosialisasi pertama oleh Pemkot Bogor yang digelar di Mushola Albarokah pada Jumat, 8 Mei 2026, sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran terkait dampak operasional proyek strategis tersebut.
Salah satu suara kritis datang dari Ketua Karang Taruna RW 06, Aden, yang mewakili keresahan warga di wilayahnya.
Aden menyoroti posisi RW 06 yang menjadi jalur utama keluar masuk armada pengangkut sampah menuju lokasi proyek PSEL.
Menurutnya, warga khawatir kenyamanan lingkungan akan terganggu akibat aktivitas truk sampah yang diperkirakan berlangsung selama 24 jam.
“Yang kami khawatirkan adalah dampak operasionalnya, terutama bau dari truk sampah yang melintas. Jika sampah dari seluruh Kota Bogor masuk ke sini, tentu dampaknya sangat terasa,” ujar Aden saat sosialisasi di Mushola Albarokah, Jumat, 8 Mei 2026.
Ia juga menyinggung kondisi armada pengangkut sampah yang selama ini dinilai kerap melebihi kapasitas muatan sehingga menyebabkan air lindi atau cairan sampah tercecer di jalan dan mengganggu permukiman warga.
Warga RW 06, lanjut Aden, mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam menjamin sistem pengangkutan sampah yang bersih dan aman seperti yang diterapkan di sejumlah negara maju.
Kekhawatiran itu mencakup potensi pencemaran udara hingga ancaman terhadap kualitas air sumur warga.
“Ini saja kita tidak membahas soal Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), lantas apa yang mau kita diskusikan,”cetusnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak pemerintah menegaskan bahwa proyek PSEL merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) yang dirancang dengan standar mitigasi risiko yang ketat.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Setiawati, memastikan sistem transportasi sampah akan mengalami perubahan total dibanding sistem yang berjalan saat ini.
“Kami menggunakan standar dunia. Di fasilitas serupa di luar negeri, area bunker pun tidak berbau karena sistemnya tertutup dan terkomputerisasi,” jelas Setiawati.
DLH Kota Bogor juga menjanjikan transparansi dalam pengawasan dampak lingkungan dengan memasang alat pemantau parameter pencemaran di area proyek.
Menanggapi soal AMDAL, Setiawai mengakui pemerintah belum melakukan kajian tentang AMDAL dan baru dalam proses sosialisasi saja ke masyarakat.
Nantinya, masyarakat dapat melihat langsung indikator kualitas udara melalui monitor yang tersedia di lokasi.
“Pemerintah menegaskan, operasional PSEL akan terus dipantau agar tetap berada dalam ambang batas aman sesuai standar baku mutu lingkungan internasional,” bebernya.
Setiawati menambahkan, proyek senilai Rp1,6 triliun tersebut berada dalam pengawasan lintas kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Keuangan.
Diakhir sosialisasi warga dilingkungan RW 06 pun memberikan pernyataan tetap menolak pembangunan PSEL di Kayumanis.










Komentar