Layanan SIM Keliling Kota Bogor Hadir Kembali di Halaman Parkir Burger King Buka Setiap Minggu, Perpanjangan SIM Kini Lebih Mudah

RASIOO.id – Masyarakat Kota Bogor kini dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang hadir setiap hari Minggu di Halaman Parkir Burger King. Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB untuk membantu warga melakukan perpanjangan SIM dengan lebih cepat dan praktis.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sementara bagi pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis, diwajibkan melakukan penerbitan SIM baru langsung di SATPAS sesuai aturan yang berlaku.

Petugas mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal agar proses pelayanan berjalan lancar. Meski demikian, pihak penyelenggara memastikan tidak ada kuota dalam pelayanan perpanjangan SIM di lokasi tersebut.

Berikut persyaratan perpanjangan SIM A dan SIM C:

  1. Membawa KTP asli beserta fotokopi sebanyak 2 lembar.
    KTP elektronik dari seluruh Indonesia dapat digunakan.
  2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
    SIM penerbitan seluruh Indonesia bisa diperpanjang di layanan ini.
  3. Mengikuti Uji Psikologi SIM yang tersedia langsung di lokasi pelayanan.
  4. Membawa Surat Keterangan Sehat melalui aplikasi Simpel Pol.
    Pemohon wajib mengunduh aplikasi Simpel Pol, melakukan registrasi, kemudian mengikuti screening kesehatan secara mandiri sebelum datang ke lokasi pelayanan.

Hasil pemeriksaan kesehatan nantinya diserahkan kepada petugas kesehatan saat proses perpanjangan berlangsung.

Petugas juga mengingatkan bahwa waktu pendaftaran sewaktu-waktu dapat berubah apabila terjadi gangguan server maupun jaringan. Namun masyarakat tetap bisa datang langsung ke lokasi untuk melakukan pendaftaran.

Dengan hadirnya layanan SIM Keliling setiap Minggu pagi di Halaman Parkir Burger King, masyarakat diharapkan semakin mudah dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus mengantre panjang di kantor pelayanan utama.

Komentar