RASIOO.id – Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengapresiasi peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) sebagai langkah strategis untuk membangun budaya antikorupsi sejak usia dini.
Peluncuran panduan tersebut digelar di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin, 11 Mei 2026. Kegiatan ini dilakukan bersama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Wakil Menteri Dalam Negeri, serta Wakil Ketua KPK RI.
Dalam kegiatan itu, Rudy Susmanto menerima secara simbolis Panduan Pendidikan Antikorupsi bersama sejumlah perwakilan kepala daerah lainnya. Turut mendampingi, Sekretaris Daerah dan Inspektur Kabupaten Bogor.
Rudy menilai pendidikan antikorupsi menjadi investasi penting dalam membentuk karakter generasi muda yang unggul dan berintegritas. Menurutnya, nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab harus ditanamkan sejak dini melalui dunia pendidikan.
“Apresiasi setinggi-tingginya atas diluncurkannya Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi sebagai upaya membangun budaya antikorupsi sejak dini demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan masa depan tanpa korupsi,” ujar Rudy.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor mendukung penuh langkah tersebut karena pembangunan sumber daya manusia menjadi kunci menciptakan generasi yang mampu menjaga integritas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto mengatakan, peluncuran panduan ini menjadi bagian penting dalam membangun budaya integritas di lingkungan pendidikan.
“Kami meyakini bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi harus dimulai dari pendidikan karakter di ruang-ruang kelas,” jelas Setyo.
Menurutnya, melalui panduan tersebut pemerintah ingin memastikan nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, menjaga amanah, hingga budaya antikorupsi dapat diajarkan secara terstruktur dan seragam di seluruh Indonesia.
“Harapannya generasi muda kita tumbuh menjadi generasi yang berintegritas dan mampu mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang bersih dari korupsi,” pungkasnya.














Komentar