Jadwal SIM Keliling Polres Kab. Bogor Rabu 12 Mei 2026, Hadir di MPP Cibinong 

RASIOO.id – Warga Kabupaten Bogor yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin dimudahkan dengan layanan SIM Keliling dari Polres Bogor selama Mei 2026. Layanan ini hadir di sejumlah titik strategis seperti Cibinong

Informasi tersebut dibagikan melalui akun Instagram resmi satlantaspolresbogor.tmc pada 11 Mei 2026.

Berbeda dengan layanan SIM Keliling milik Polresta Bogor Kota, layanan ini khusus melayani wilayah Kabupaten Bogor dengan jadwal yang tersebar hampir setiap hari, termasuk layanan pada Sabtu sore dan Minggu pagi.

  • Rabu : MPP Cibinong (09.00–12.00 WIB)

Untuk lokasi yang tidak mencantumkan jam operasional, masyarakat biasanya dapat datang mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Namun warga tetap disarankan memastikan kembali jadwal di lokasi pelayanan.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Adapun syarat yang perlu dipersiapkan masyarakat antara lain:

  1. Fotokopi KTP sebanyak 3 lembar
  2. Surat Kesehatan
  3. Surat Psikologi

Layanan SIM Keliling ini menjadi solusi praktis bagi warga Kabupaten Bogor yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas utama.

Bagi warga sekitar Cibinong, Citeureup hingga Depok, lokasi MPP Cibinong dinilai menjadi titik pelayanan yang paling mudah dijangkau.

Komentar