SIM Keliling Kota Bogor Hari Rabu Hadir di Jambu Dua dan Lippo Plaza, Catat Syaratnya!

RASIOO.id – Warga Kota Bogor yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C kini bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang hadir setiap hari Rabu di dua lokasi berbeda. Program layanan dari Satlantas Polresta Bogor Kota ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat agar tidak perlu datang langsung ke kantor SATPAS.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @satpas_online_bogorkota, layanan SIM Keliling hari Rabu dibuka mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Adapun lokasi pelayanan SIM Keliling berada di:

  1. Halaman Parkir Mall Jambu Dua
  2. Lobby Utama Lippo Plaza Keboen Raya

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, pemohon diwajibkan membuat SIM baru langsung di kantor SATPAS.

Syarat Perpanjangan SIM Keliling

Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM wajib membawa beberapa persyaratan berikut:

  1. KTP asli beserta fotokopi sebanyak 2 lembar
  2. SIM asli yang masih berlaku
  3. Mengikuti tes psikologi SIM di lokasi
  4. Surat keterangan sehat melalui aplikasi Simpel Pol

Pemohon juga diwajibkan mengunduh aplikasi Simpel Pol terlebih dahulu untuk melakukan registrasi dan screening kesehatan sebelum datang ke lokasi pelayanan. Hasil screening nantinya ditunjukkan kepada petugas kesehatan di lokasi SIM Keliling.

Petugas juga mengingatkan bahwa jadwal pelayanan dapat berubah sewaktu-waktu apabila terjadi gangguan jaringan atau server. Karena kuota layanan terbatas, masyarakat disarankan datang lebih pagi agar mendapatkan antrean.

Rekap Jadwal SIM Keliling Kota Bogor

Berikut jadwal layanan SIM Keliling Kota Bogor yang saat ini tersedia:

  • Selasa: Mall Boxies Tajur dan Lotte Grosir Sholeh Iskandar
  • Rabu: Mall Jambu Dua dan Lippo Plaza Keboen Raya
  • Kamis: Mall BTM dan Mall Boxies Tajur

Dengan adanya layanan SIM Keliling di sejumlah pusat perbelanjaan tersebut, diharapkan masyarakat semakin mudah mengurus perpanjangan SIM tanpa harus antre panjang di kantor pelayanan utama.

Komentar