Dugaan Penyelewengan Aset Pemkab Bogor Meluas, Kini Terindikasi di Lima Lokasi

RASIOO.ID — Dugaan penyelewengan aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor kini semakin melebar. Setelah sebelumnya mencuat kasus pemanfaatan lahan pemerintah yang digunakan sebuah rumah makan di kawasan Cibinong, kini jumlah aset yang tengah ditelusuri bertambah menjadi lima titik.

Pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan aset daerah tersebut saat ini tengah didalami oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor, Achmad Wildan mengungkapkan, kasus yang telah masuk tahap penanganan hukum baru satu lokasi, yakni lahan milik pemerintah yang digunakan oleh rumah makan Soto Boyolali di kawasan Cibinong.

“Saat ini yang diproses di Kejaksaan baru satu, yang Soto Boyolali,” ujar Wildan, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, Pemkab Bogor sengaja meminta bantuan aparat penegak hukum guna memastikan proses penanganan aset daerah berjalan sesuai aturan dan memiliki kepastian hukum.

“Jadi kita minta bantuan para penegak hukum untuk membantu dari sisi penegakan hukumnya,” lanjutnya.

Wildan menjelaskan, pemeriksaan internal terkait aset tersebut sebenarnya telah dilakukan sejak Desember tahun lalu. Dari hasil penelusuran awal, ditemukan dugaan pemanfaatan aset lahan milik pemerintah daerah yang telah berlangsung sejak 2017.

Sementara itu, empat aset lainnya masih dalam tahap pendalaman dan verifikasi. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum masih meneliti status serta dugaan pelanggaran yang terjadi sebelum disampaikan secara terbuka kepada publik.

Ia menegaskan, pihaknya belum dapat membeberkan lokasi empat aset lainnya karena seluruh proses masih berjalan dan membutuhkan kelengkapan dokumen serta validasi data.

“Belum bisa disampaikan sekarang. Kita ingin semuanya benar-benar jelas dan lengkap sesuai hasil pemeriksaan,” katanya.

Kasus ini pun menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan aset milik daerah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik. Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan proses penelusuran akan terus dilakukan untuk menjaga aset daerah tetap aman dan sesuai peruntukannya.

Komentar