RASIOO.id – Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan di bawah naungan Polres Tangsel kembali beroperasi untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C bagi masyarakat.
Layanan ini tersedia setiap hari di sejumlah pusat perbelanjaan strategis di wilayah Tangerang Selatan. Namun, per Maret 2026, layanan SIM Keliling di Pamulang Square dilaporkan tutup sementara.
Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Tangsel yang masih aktif:
Lokasi dan Jam Operasional
Bintaro Jaya Xchange Mall / Bintaro Plaza
- Pagi: pukul 08.00 sampai 13.00 WIB
- Sore: pukul 15.00 sampai 16.30 WIB
ITC BSD
- Pukul 08.00 sampai 13.00 WIB
Syarat Perpanjangan SIM
Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM diwajibkan membawa:
- KTP asli beserta 2 lembar fotokopi
- SIM asli yang masih berlaku beserta fotokopi
- Hasil tes psikologi SIM yang dilakukan di lokasi
- Surat keterangan sehat
Pemohon juga disarankan melakukan registrasi screening kesehatan lebih awal melalui aplikasi Simpel Pol.
Estimasi Biaya Resmi
Berikut biaya resmi penerbitan perpanjangan SIM sesuai PNBP:
- SIM A: Rp80 ribu
- SIM C: Rp75 ribu
Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi opsional yang tersedia di lokasi layanan.
Masyarakat juga diingatkan untuk memperhatikan masa berlaku SIM. Jika masa berlaku telah habis, perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui layanan SIM Keliling dan pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas SIM Cilenggang Serpong.















Komentar