Bocah 9 Tahun Tewas Diterkam Anjing Pemburu di Jasinga, Polisi Amankan 30 Ekor Anjing

RASIOO.ID – Kasus tragis yang menewaskan seorang bocah berusia 9 tahun akibat serangan gerombolan anjing pemburu babi di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, terus didalami pihak kepolisian. Polres Bogor kini telah mengamankan sekitar 30 ekor anjing serta memeriksa sejumlah pihak yang diduga terkait dengan insiden memilukan tersebut.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (7/6/2026) itu menyita perhatian publik setelah korban ditemukan meninggal dunia dengan luka parah di bagian kepala dan leher akibat serangan anjing pemburu yang tengah berada di lokasi.

Kaur Bin Opsnal Satreskrim Polres Bogor, Iptu Dwi Wiyanto, mengatakan penyidik saat ini masih fokus mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

“Saat ini kami masih mengumpulkan alat bukti. Setelah seluruh bukti dianggap cukup, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Dwi, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak guna memastikan penyebab pasti kejadian sekaligus mengidentifikasi pemilik maupun pengendali anjing yang terlibat dalam insiden tersebut.

Polres Bogor juga telah berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bogor untuk melakukan pemeriksaan terhadap anjing-anjing yang diamankan.

“Kami akan berkoordinasi dengan Puslabfor serta Dinas Peternakan untuk melakukan pengecekan terhadap anjing yang diduga menyerang korban,” jelasnya.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa delapan orang saksi dari kelompok pemburu yang berada di lokasi saat kejadian. Pemeriksaan masih terus berlangsung untuk menggali fakta-fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Saksi yang saat ini diperiksa dalam proses penyidikan ada delapan orang. Sedangkan anjing yang diamankan sekitar 30 ekor,” katanya.

Polisi Dalami Dugaan Kelalaian

Selain mengusut kronologi kejadian, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian yang menyebabkan anjing-anjing pemburu tersebut lepas kendali hingga menyerang korban.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan keselamatan warga, khususnya anak-anak, di lingkungan permukiman. Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Bocah Tewas dengan Luka Parah

Sebelumnya diberitakan, seorang bocah berusia 9 tahun meninggal dunia setelah diserang gerombolan anjing pemburu babi di wilayah Jasinga, Kabupaten Bogor, Minggu (7/6/2026).

Korban mengalami luka berat di bagian kepala dan leher akibat gigitan serta serangan anjing. Meski sempat mendapatkan pertolongan, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.

Peristiwa tersebut memicu keprihatinan luas masyarakat dan menjadi sorotan terkait aktivitas perburuan yang melibatkan puluhan anjing di kawasan yang berdekatan dengan permukiman warga.

Hingga kini, Polres Bogor masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pihak yang harus bertanggung jawab atas tragedi yang merenggut nyawa seorang anak tersebut.

Komentar