RASIOO.id – Kasus dugaan jual-beli jabatan yang menyeret aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor belum menunjukkan perkembangan signifikan. Setelah lebih dari satu bulan sejak pemeriksaan saksi berlangsung, publik belum menerima informasi terbaru terkait hasil penyelidikan kasus tersebut.
Meski demikian, Polres Bogor membantah proses penanganan perkara itu mandek. Polisi memastikan penyelidikan masih berjalan dan meminta masyarakat menunggu perkembangan selanjutnya.
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengatakan penyidik masih melanjutkan proses penyelidikan kasus tersebut.
“Masih berproses, nanti kita yang ngundang buat info perkembangan,” kata Anggi kepada Rasioo.id, Kamis, 11 Juni 2026.
Saat ditanya mengenai progres terbaru setelah pemeriksaan saksi pada April lalu, Anggi belum menjelaskan lebih rinci. Namun, ia menegaskan penyidik terus bekerja menangani perkara tersebut.
“Yang jelas masih berproses, tenang aja, gak mandek,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Bogor memeriksa sedikitnya 13 saksi dalam kasus yang bermula dari laporan Inspektorat Kabupaten Bogor.
“Adapun sejauh ini, saksi di minggu kemarin yang sudah kita lakukan pemeriksaan itu sudah lebih kurang ada belasan saksi, kurang lebihnya di 13 saksi,” kata Anggi pada 28 April 2026.
Menurut Anggi, penyidik dan auditor Inspektorat memiliki fokus yang berbeda dalam mengusut perkara. Auditor menelusuri berbagai bentuk pelanggaran, sedangkan penyidik mencari unsur pidana dari peristiwa yang dilaporkan.
“Yang dilakukan oleh penyelidik fokus kepada peristiwa yang diduga terdapat indikasi perbuatan pidana. Kalau auditor berbicara juga soal temuan pelanggaran dan kode etik profesi,” jelasnya.
Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Bogor mengaku masih menunggu informasi lanjutan dari Polres Bogor sejak menyerahkan hasil investigasi internal beberapa waktu lalu.
Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman, mengatakan pihaknya sudah menyerahkan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan penyidik.
“Kita lagi nunggu dari Polres ya. Sampai hari ini kita belum dapat informasi lagi,” kata Arif, Selasa, 9 Juni 2026.
Arif menegaskan Inspektorat telah memberikan hasil investigasi lengkap, termasuk dokumen tambahan yang diminta penyidik.
“Data-data kita sudah sampaikan semua. Hasil investigasi sudah kita sampaikan ke Polres. Kita nunggu mereka, sampai hari ini kita belum dapat kabar,” ujarnya.
Menurut Arif, lebih dari satu bulan terakhir Pemkab Bogor belum menerima perkembangan terbaru terkait kasus tersebut. Informasi terakhir yang diterima hanya mengenai ekspose perkara di Polda Jawa Barat.
“Satu bulan, informasinya mereka sudah ekspose di Polda. Tapi kita belum tahu perkembangannya bagaimana,” tutupnya.











Komentar