RASIOO.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren positif. Pada perdagangan Sabtu 13 Juni 2026, harga emas Antam naik tipis sebesar Rp2.000 menjadi Rp2.711.000 per gram.
Kenaikan tersebut melanjutkan penguatan signifikan yang terjadi sehari sebelumnya, ketika harga emas melonjak hingga Rp20.000 per gram. Meski demikian, posisi harga saat ini masih berada di bawah level tertinggi yang sempat tercapai pada periode Maret hingga Mei 2026 lalu, yakni di kisaran Rp2,8 juta hingga Rp3 juta per gram.
Pergerakan harga yang kembali menguat ini menjadi perhatian para investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang maupun aset lindung nilai (safe haven) di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berdasarkan informasi terbaru dari Logam Mulia, berikut rincian harga emas Antam per Sabtu, 13 Juni 2026:
- 0,5 gram : Rp1.405.500
- 1 gram : Rp2.711.000
- 2 gram : Rp5.362.000
- 3 gram : Rp8.018.000
- 5 gram : Rp13.330.000
- 10 gram : Rp26.605.000
- 50 gram : Rp132.695.000
- 100 gram : Rp265.312.000
- 1.000 gram (1 kilogram) : Rp2.651.600.000
Kenaikan harga ini memberikan sentimen positif bagi para pemilik emas yang telah berinvestasi sejak beberapa waktu lalu.
Harga Buyback Ikut Naik
Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali emas Antam juga mengalami kenaikan. Hari ini, harga buyback tercatat berada di level Rp2.454.000 per gram, naik Rp4.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Artinya, terdapat selisih atau spread sebesar Rp257.000 per gram antara harga beli dan harga jual kembali. Selisih tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan investor sebelum melakukan transaksi jual beli emas dalam jangka pendek.
Masih Jadi Pilihan Investasi Favorit
Meskipun belum kembali menyentuh rekor tertingginya, emas masih menjadi salah satu instrumen investasi favorit masyarakat Indonesia. Selain memiliki risiko yang relatif rendah, emas juga dinilai mampu menjaga nilai aset dari tekanan inflasi dan gejolak ekonomi.
Bagi masyarakat yang berencana membeli emas Antam, perlu diperhatikan bahwa setiap transaksi pembelian di gerai Logam Mulia dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pemilik NPWP dan 0,5 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Dengan tren harga yang kembali menguat dalam dua hari terakhir, para pelaku pasar kini menantikan apakah emas Antam mampu melanjutkan penguatannya dan kembali mendekati level Rp3 juta per gram dalam waktu dekat.














Komentar