RASIOO.id – Upaya pelarian seorang buronan akhirnya berakhir di tangan aparat penegak hukum. Richard Mulyadi, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil diamankan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan saat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu 20 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.
Keberhasilan penangkapan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Korps Adhyaksa dalam memburu para buronan yang berusaha menghindari proses hukum. Operasi penangkapan berlangsung berkat kerja sama dan koordinasi yang kuat antara berbagai unsur Kejaksaan serta instansi terkait.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Pradhana Probo Setyarjo, menjelaskan bahwa penangkapan Richard Mulyadi merupakan hasil sinergi yang solid antara Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin, dengan dukungan penuh dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta.
“Penangkapan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI, Kejari Kota Tangerang, dan Kejari Banjarmasin, yang berkolaborasi kuat dengan pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta,” ujar Pradhana, Minggu (21/6/2026).
Menurutnya, keberhasilan operasi tersebut menunjukkan bahwa koordinasi lintas instansi mampu memperkuat efektivitas penegakan hukum dalam memburu para buronan yang masih berkeliaran.
Pradhana menegaskan, Kejaksaan akan terus mengoptimalkan program Tabur sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap terpidana maupun tersangka yang melarikan diri dapat segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, Kejaksaan juga kembali mengingatkan seluruh buronan yang saat ini masih masuk dalam daftar pencarian untuk segera menyerahkan diri. Sebab, aparat penegak hukum akan terus melakukan pelacakan dan pengejaran hingga para buronan berhasil ditemukan.
“Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan untuk bersembunyi. Cepat atau lambat, mereka akan ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya.
Penangkapan Richard Mulyadi sekaligus menjadi pesan kuat bahwa negara hadir dan tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba menghindari proses hukum. Melalui sinergi antarlembaga, Kejaksaan memastikan bahwa kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat tetap menjadi prioritas utama.









Komentar