Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran Pemilu Zulfikar Caleg DPR RI yang Pakai Pajero Berpelat Polri untuk Kampanye di Tangerang

 

RASIOO.id – Badan Pengawas Pemilu  (Bawaslu) Banten menangani kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Zulfikar Hamonangan yang menggunakan mobil berpelat Polri untuk mendistribusikan alat peraga kampanye.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten Ali Faisal mengatakan, Bawaslu telah mengambil sejumlah langkah untuk menindaklanjuti  video viral salah satu calon legislatif (caleg) DPR RI dari partai Demokrat saat melakukan kampanye dengan menggunakan mobil yang berplat nomor polisi.

Pasalnya, apakah tindakan tersebut sebagai dugaan pelanggaran pemilu saat berkampanye, dirinya dan jajaran sedang melakukan investigasi.

“Sedang dilakukan investigasi oleh Bawaslu Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

Pihaknya pun masih menunggu hasil investigasinya.

“Tinggal nunggu hasil investigasinya, apakah mobil itu memang punya polisi, atau platnya buatan sendiri yang dipasang tanpa izin,” terangnya pada Senin 18 Desember 2023 malam.

Hal senada diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang MK Ulumudin. Dia mengatakan, hingga kini pihaknya masih mendalami dan menangani kasus tersebut

“Iya. Masih dalam proses penanganan,” kata dia.

Diberitrakan sebelunya, Polresta Tangerang, Polda Banten, menilang kendaraan Mitsubishi Pajero milik Caleg DPR RI Zulfikar Hamonangan dari Partai Demokrat yang kedapaatan menggunakan pelat Polri 70088-VII untuk kampanye politik.

“Kami sudah melakukan penindakan, yaitu penertiban tilang terhadap pelanggar lalu lintas, yaitu pelat nomor yang sudah kami copot. Termasuk penggunaan sirene, rotator, atau strobo yang sudah kami tertibkan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, dalam keterangannya.

Menurut Sigit, penindakan tilang yang dilakukan oleh pihaknya setelah mengetahui adanya rekaman video memperlihatkan sebuah mobil Mitsubishi Pajero hitam berpelat dinas Polri 70088-VII tengah mengangkut atau menurunkan atribut kampanye. Bahkan, mobil yang dipasangi sirene dan strobo itu juga digunakan mengangkut baliho caleg.

“Kita langsung melakukan klarifikasi terkait video viral yang sempat beredar, dengan adanya kendaraan berpelat dinas Polri pada saat pelaksanaan kampanye itu,” ungkapnya.

Baca Juga : Waduh.. Zulfikar Hamonangan Caleg DPR RI dari Partai Demokrat Pakai Pelat Polri untuk Distribusi Alat Peraga Kampanye di Dapil Tangerang Raya

Sigit menyampaikan, upaya yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan Bawaslu. Juga membangun koordinasi dengan Bidang Propam Polda Banten untuk menindaklanjuti hal itu.

Selain itu, pihaknya juga telah meminta caleg yang diketahui bernama Zulfikar dari Partai Demokrat tersebut untuk mengklarifikasi terkait kendaraan yang menggunakan pelat dinas Polri, termasuk latar belakang peristiwa yang diduga merupakan tindakan pelanggaran pidana pemilu.

Klarifikasi Zulfikar

Komentar