RASIOO.id – Kanit Gakum Lantas Polres Bogor, Ipda Angga Nugraha, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait 17 kasus kecelakaan yang melibatkan truk di wilayahnya. Dalam wawancara eksklusif, Ipda Angga memberikan insight mendalam terkait kasus-kasus tersebut yang menjadi perhatian publik.
“Yang viral itu sebenarnya hanya kasus lambatnya pelaporan. Jadi, ada kejadian senggolan, tapi pemilik kendaraan baru melapor seminggu kemudian saat mengurus santunan jasa Raharja. Ini menunjukkan adanya ketidakjelasan dalam penanganan kecelakaan,” ungkap Ipda Angga.
Ipda Angga juga menjelaskan bahwa salah satu kasus yang mencuri perhatian adalah kecelakaan yang melibatkan seorang pelajar yang mengalami amputasi akibat kegulingan truk pasir. Meskipun korban selamat, insiden ini menjadi viral karena menggambarkan tingginya risiko kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar.
“Dalam rata-rata kasus yang kita tangani, penyebabnya memang kendaraan besar. Namun, saya ingin tegaskan bahwa kehati-hatian pengendara kendaraan roda dua juga sangat berpengaruh,” jelasnya.
Mengenai kasus-kasus kemarin, Ipda Angga menyoroti pelanggaran terhadap jam operasional truk. “Ketika melibatkan jam operasional, itu sudah melanggar aturan. Aturannya jelas, jam operasional truk mulai dari pukul 22.00 WIB sampai jam 05.00 WIB,” tegasnya.
Ipda Angga menekankan bahwa sanksi terhadap pelanggaran jam operasional berasal dari Perbup, sementara pihak kepolisian lebih fokus pada penyidikan kelalaian yang dapat menjadi faktor penyebab kecelakaan.
“Sejak Januari sampai 18 Desember 2023, ada 14 orang meninggal di jalur taambang,” tutupnya.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar