Tak Lolos Zonasi, Anak Bupati Bogor Rudy Susmanto Pilih Sekolah Swasta Kami Harus Jadi Contoh Taat Aturan”

RASIOO.id – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengungkapkan pengalaman pribadinya dalam proses penerimaan peserta didik baru (SPMB) tahun 2026. Anak sulungnya yang baru lulus Sekolah Dasar (SD) tidak dapat diterima di sekolah menengah pertama (SMP) negeri yang diinginkan karena tidak memenuhi ketentuan jalur domisili atau zonasi.

Alih-alih mencari jalan khusus, Rudy memilih menghormati aturan yang berlaku. Ia memutuskan mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta sebagai bentuk komitmen terhadap penerapan sistem yang telah ditetapkan pemerintah.

“Anak saya baru lulus kelas 6 SD dan ingin melanjutkan ke salah satu SMP negeri di wilayah Cibinong. Namun karena rumah kami berada di luar wilayah zonasi sekolah tersebut, maka kami menerima keputusan itu dan memilih sekolah swasta,” ujar Rudy, Jumat 3 Juli 2026.

Menurut Rudy, sebagai kepala daerah dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan teladan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa aturan pendidikan harus berlaku sama bagi seluruh warga tanpa memandang jabatan maupun latar belakang.

Ia menilai, jika seorang kepala daerah saja mematuhi ketentuan yang ada, maka masyarakat juga akan semakin percaya bahwa proses penerimaan siswa berjalan secara adil dan transparan.

“Kalau kepala daerahnya saja memberikan contoh menaati aturan, mari kita bersama-sama menghormati seluruh ketentuan yang sudah ditetapkan,” katanya.

Rudy menegaskan, dirinya tidak ingin menggunakan kewenangan yang dimiliki untuk memperoleh perlakuan istimewa bagi keluarganya. Baginya, kesempatan memperoleh pendidikan di sekolah negeri harus tetap diberikan kepada siswa yang memang memenuhi persyaratan sesuai regulasi.

Ia juga memahami bahwa banyak orang tua di Kabupaten Bogor memiliki harapan besar agar anak-anak mereka bisa diterima di sekolah negeri. Karena itu, pemerintah harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan sehingga tidak menghilangkan hak masyarakat lainnya.

“Kami menghormati aturan yang berlaku. Banyak masyarakat yang memiliki harapan yang sama, dan kami tidak ingin mengurangi kesempatan mereka hanya karena jabatan yang kami emban,” ungkapnya.

Rudy berharap pengalamannya dapat menjadi contoh bahwa kepatuhan terhadap regulasi merupakan bagian dari upaya membangun sistem pendidikan yang berintegritas. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah hanya bisa terwujud apabila setiap aturan diterapkan secara konsisten tanpa adanya perlakuan khusus bagi siapa pun.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan sistem penerimaan peserta didik yang jujur, transparan, dan berkeadilan demi menciptakan dunia pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Bogor.

Komentar