RASIOO.id – Penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Cluster Bogor Golf Hijau, Sentul City, Kabupaten Bogor, mengungkap temuan yang mengejutkan. Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menemukan aset bernilai fantastis yang diperkirakan mencapai Rp476 miliar.
Operasi tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi besar yang tengah ditangani aparat penegak hukum. Selain menyita aset bernilai tinggi, penyidik juga menemukan sebuah brankas tersembunyi yang diduga menyimpan berbagai barang berharga.
Brankas Tersembunyi di Balik Dinding
Dalam proses penggeledahan, penyidik membongkar panel dinding kayu bermotif di salah satu ruangan rumah. Di balik dinding tersebut ditemukan sebuah brankas besi yang berisi tujuh koper berisi uang dan barang berharga.
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam mata uang asing sebesar 4,7 juta dolar Amerika Serikat dan 14 juta dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta.
Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah tas mewah bermerek internasional, seperti Hermès dan Louis Vuitton, beserta dokumen penting dan beberapa telepon seluler yang akan menjadi bagian dari proses penyidikan.
Didalami Keterkaitannya dengan Jampidsus
Rumah yang digeledah disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Namun hingga kini, kepolisian menegaskan bahwa status kepemilikan aset tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat disimpulkan secara resmi.
Temuan aset bernilai ratusan miliar rupiah itu pun menjadi perhatian publik karena nilainya jauh lebih besar dibandingkan total kekayaan yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas nama Febrie Adriansyah yang dilaporkan sekitar Rp18,2 miliar per Maret 2026.
Bagian dari Pengusutan Sejumlah Kasus Korupsi Besar
Penggeledahan di Sentul City merupakan bagian dari operasi penyidikan yang menyasar 12 lokasi di wilayah Jabodetabek.
Operasi tersebut berkaitan dengan pengembangan sejumlah perkara dugaan korupsi, di antaranya kasus pasokan batu bara untuk PLN, dugaan korupsi di PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebelumnya, penyidik juga telah menggeledah Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari dua lokasi tersebut, aparat menyita berbagai aset dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp67,2 miliar.
TNI Tegaskan Penjagaan Jampidsus Tak Berkaitan dengan Penggeledahan
Di tengah berlangsungnya operasi penggeledahan, rumah dinas maupun kediaman pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah terlihat dijaga oleh personel TNI.
Menanggapi hal tersebut, Pusat Penerangan (Puspen) TNI menegaskan bahwa pengamanan dilakukan atas permintaan resmi Kejaksaan Agung sebagai bentuk perlindungan institusi terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas.
TNI memastikan pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan proses penggeledahan maupun penyidikan yang dilakukan oleh Polri.
“Tugas personel TNI murni memberikan pengamanan kepada institusi Kejaksaan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak memiliki kaitan dengan proses penyidikan yang sedang dilakukan kepolisian,” demikian penegasan Puspen TNI.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus mendalami asal-usul aset yang ditemukan serta menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan barang bukti tersebut. Kepolisian juga belum mengumumkan adanya penetapan tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut.







![Ilustrasi Kasus Pelecehan seksual terhadap mahasiswi [Ist]](/wp-content/uploads/2023/06/Screenshot_68-300x178.jpg)






Komentar