RASIOO.id – Markas Besar (Mabes) TNI membantah tegas kabar yang beredar di media sosial terkait dugaan puluhan prajurit TNI, termasuk personel Komando Pasukan Khusus (Kopassus), mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Informasi yang viral di berbagai platform digital menyebutkan sekitar 50 orang berambut cepak mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis 9 Juli 2026 dini hari untuk menjemput seorang saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan narasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
“Tidak ada prajurit maupun perwira TNI yang mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan intervensi terhadap proses hukum,” tegas Kapuspen TNI.
Menurutnya, TNI tetap menghormati seluruh proses penegakan hukum yang sedang berjalan dan tidak akan mencampuri kewenangan aparat penegak hukum lainnya.
Isu Muncul Bersamaan dengan Penjagaan Rumah Dinas Jampidsus
Rumor tersebut mencuat bersamaan dengan beredarnya informasi mengenai pengamanan rumah dinas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, oleh personel TNI.
Kapuspen menjelaskan bahwa keberadaan personel TNI di rumah dinas Jampidsus bukan merupakan tindakan luar biasa ataupun bentuk intervensi terhadap proses penyidikan.
Penugasan tersebut dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari Kejaksaan Agung sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas negara.
“Tugas personel TNI murni untuk memberikan pengamanan kepada pejabat Kejaksaan yang sedang menjalankan tugasnya. Tidak ada kaitannya dengan proses hukum maupun kegiatan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian,” jelasnya.
TNI Pastikan Hubungan Antarinstansi Tetap Solid
Mabes TNI juga memastikan hubungan kelembagaan antara TNI, Polri, dan Kejaksaan tetap berjalan harmonis serta saling menghormati tugas dan kewenangan masing-masing.
Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terlebih yang berpotensi memecah hubungan antarinstansi penegak hukum.
Kapuspen mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berasal dari media sosial tanpa sumber yang jelas.
“TNI mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan publik,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi resmi tersebut, Mabes TNI berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh narasi yang belum terbukti kebenarannya dan tetap mendukung terciptanya situasi keamanan yang kondusif serta kepercayaan terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.














Komentar