Rasioo.id – Jagat media sosial baru-baru ini diramaikan oleh beredarnya Surat Edaran dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menginstruksikan peningkatan pengawasan dan pengamanan di tingkat Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri. Surat yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Intelijen tersebut diterbitkan di tengah sorotan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional.
Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Denny Achmad, meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi berlebihan. Ia menegaskan bahwa situasi di wilayah hukum Kabupaten Bogor saat ini sepenuhnya aman dan kondusif.
5 Poin Penting Instruksi Kejagung
Dalam surat edaran yang beredar, terdapat lima poin utama yang diinstruksikan kepada seluruh jajaran kejaksaan di daerah, yaitu:
- Pemantauan wilayah: Memonitor secara intensif wilayah hukum setempat.
- Pelaporan cepat: Melaporkan perkembangan situasi yang bersifat strategis dengan segera.
- Peningkatan pengamanan: Memperkuat keamanan personel, aset, dokumen, serta fasilitas kantor.
- Pengawasan internal: Melakukan pengawasan melekat kepada seluruh pegawai dan menjaga solidaritas.
- Pembatasan komentar: Menghindari memberikan komentar terkait situasi nasional yang sedang berkembang di masyarakat.
Selain itu, jajaran kejaksaan juga diminta untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait jika mendeteksi adanya gangguan keamanan dan ketertiban umum (kamtibmas).
Respons Kejari Kabupaten Bogor: “Jangan Dibombastiskan”
Denny Achmad menjelaskan bahwa surat edaran semacam ini merupakan bentuk arahan rutin dari pimpinan Kejagung untuk memastikan kesiapan seluruh personel di daerah. Menurutnya, instruksi tersebut bersifat umum dan tidak merujuk pada satu kasus spesifik tertentu.
“Memang pimpinan biasanya memberikan arahan seperti itu. Itu tidak spesifik untuk kasus tertentu, melainkan untuk seluruh perkara, baik pidana umum maupun pidana khusus yang sedang ditangani,” ujar Denny, Kamis, 9 Juli 2026.
Ia juga menekankan bahwa edaran ini menjadi pengingat bagi para jaksa dan Penuntut Umum (PU) untuk selalu menjaga integritas serta bekerja sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.
Denny berharap isu ini tidak digoreng secara berlebihan atau dikaitkan secara liar dengan perkara-perkara nasional yang sedang viral.
“Nggak usah terlalu dibombastiskan, nyantai-nyantai saja, kita nggak ada apa-apa kok. Kabupaten Bogor kondusif. Semua tetap berjalan baik dan kita sepenuhnya mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Bogor untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.













Komentar