Santri Tak Hanya Belajar Agama, Kini Dibekali Literasi Hukum! LBH Ansor Kabupaten Bogor Gelar Road Pesantren

RASIOO.ID – Pesantren tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu agama, tetapi juga harus menjadi ruang yang aman bagi para santri. Berangkat dari semangat tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Bogor menggelar LBH GP Ansor Road Pesantren di Pondok Pesantren Salafiyah Modern Nur Azkia, Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Rabu 22 Juli 2026.

Melalui kegiatan ini, para santri dan pengurus pesantren mendapatkan edukasi mengenai pentingnya kesadaran hukum, terutama terkait pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta perilaku perundungan (bullying) yang belakangan menjadi perhatian di berbagai lingkungan pendidikan.

Program tersebut menjadi bagian dari komitmen LBH GP Ansor Kabupaten Bogor dalam membangun budaya hukum di lingkungan pesantren sekaligus menciptakan ruang belajar yang aman, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun psikis.

Ketua LBH GP Ansor Kabupaten Bogor, Sanusi, menegaskan bahwa pemahaman hukum perlu ditanamkan sejak dini kepada para santri agar mereka memahami hak-haknya serta memiliki keberanian untuk melapor apabila menjadi korban ataupun menyaksikan tindakan yang melanggar hukum.

Menurutnya, pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda. Karena itu, perlindungan terhadap santri harus menjadi tanggung jawab bersama.

“Pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh santri. Melalui edukasi TPKS dan bullying ini, kami berharap para santri berani bersuara dan memahami hak-hak hukum mereka. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran bersama,” ujar Sanusi.

Ia menambahkan, kegiatan Road Pesantren akan terus digelar di berbagai pondok pesantren di Kabupaten Bogor sebagai upaya memperluas literasi hukum di kalangan santri dan pengelola lembaga pendidikan berbasis keagamaan.

Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Salafiyah Modern Nur Azkia, Nurfik Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas inisiatif LBH GP Ansor yang memberikan perhatian terhadap perlindungan hukum di lingkungan pesantren.

Menurutnya, edukasi semacam ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman para santri mengenai hak, kewajiban, serta cara mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan.

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan para santri tidak hanya memiliki bekal ilmu keagamaan yang kuat, tetapi juga memahami aspek hukum sehingga mampu menjadi generasi yang berani, sadar hak, menghormati sesama, serta turut menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Komentar