RASIOO.id – Persoalan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) perumahan yang belum diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten sejak era 1990-an menjadi penghambat penanganan banjir tahunan di wilayah perbatasan. Kondisi tersebut juga berdampak pada lambatnya penanganan infrastruktur, termasuk Jembatan KH Ahmad Syayani di Kampung Setu Asem RW 014, Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal, yang kini mengalami keretakan dan berlubang.
Lurah Mekarwangi, M. Nur, mengatakan jembatan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan warga menuju fasilitas pendidikan, pasar, hingga layanan kesehatan sehingga membutuhkan penanganan segera.
“Keretakan dan lubang pada jembatan di Kampung Setu Asem RW 014 ini memerlukan penanganan tanggap. Jembatan itu jalur penghubung vital bagi mobilitas warga RW 014 dan sekitarnya,” ujar Nur, 23 Juli 2026.
Selain kerusakan jembatan, Kelurahan Mekarwangi juga masih menghadapi banjir musiman di sedikitnya empat titik, yakni kawasan bantaran kali, Kampung Rawajati RT 001/RW 008 di sekitar Jembatan Uli, Kampung Rawajati RT 003/RW 008, serta Perumahan Bukit Mekarwangi RW 005.
Saat intensitas hujan tinggi dan debit sungai meningkat, genangan kerap mengganggu aktivitas warga, termasuk anak-anak yang hendak berangkat ke sekolah.
Menurut Nur, penyebab banjir bukan hanya dipengaruhi kontur wilayah yang lebih rendah dibanding kawasan hulu, tetapi juga adanya penyempitan saluran air di bagian hilir yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten.
“Di hilirnya ada penyempitan sehingga saluran air tidak berfungsi secara normal,” katanya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten belum dapat melakukan intervensi pembangunan karena aset fasos-fasum di kawasan perumahan tersebut hingga kini belum diserahterimakan oleh pihak pengembang.
“Kendalanya dari Pemerintah Kabupaten belum bisa melakukan intervensi karena fasos-fasum dari pihak pengembang perumahan di sana belum diserahkan,” jelas Nur.
Secara teknis, banjir yang terjadi merupakan banjir lintasan yang umumnya surut sekitar satu jam setelah hujan berhenti. Meski demikian, genangan tetap berdampak pada permukiman warga yang berada di dataran rendah.
Upaya penyelesaian sebenarnya telah dilakukan sejak 2024 melalui koordinasi lintas wilayah antara Kelurahan Kayumanis, Desa Bojonggede, dan Kecamatan Tajurhalang. Saat itu, pemerintah merencanakan pembangunan sodetan untuk mengatasi penyempitan saluran air.
Bahkan, Camat Bojonggede telah menginstruksikan pemerintah desa mengalokasikan anggaran untuk proyek tersebut. Namun, rencana pelaksanaan yang ditargetkan pada 2025 hingga 2026 kembali tertunda karena persoalan legalitas aset.
“Begitu mau dieksekusi, ternyata fasos-fasum itu belum diserahkan ke Pemerintah Kabupaten. Akhirnya mentah lagi. Padahal kalau dana desa, anggarannya sudah siap,” ungkapnya.
Nur menyebut lahan yang kini menjadi titik genangan merupakan kawasan pengembang yang proses pembebasannya telah dilakukan sejak era 1990-an. Namun hingga kini, penyerahan fasos-fasum kepada Pemerintah Kabupaten belum juga rampung.
Melalui forum musyawarah pembangunan, pemerintah wilayah berharap perbaikan Jembatan Setu Asem serta penyelesaian status fasos-fasum dapat segera direalisasikan agar penanganan banjir dapat dilakukan secara terpadu.













Komentar