RASIOO.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang akan menggelar Gebyar Lelang Serentak Kejaksaan Republik Indonesia pada 10-14 Agustus 2026. Lelang barang rampasan negara itu dilaksanakan secara daring melalui portal resmi lelang.go.id dan terbuka untuk masyarakat.
Kepala Kejari Kota Tangerang, Pradhana Probo Setyarjo, melalui Kepala Seksi Intelijen Teja mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program nasional Kejaksaan RI untuk mengoptimalkan pengelolaan barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
“Melalui Gebyar Lelang Serentak ini kami ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memperoleh barang rampasan negara secara legal, transparan, dan akuntabel. Seluruh proses dilakukan secara terbuka melalui sistem lelang resmi pemerintah,” ujar Teja, Jumat, 24 Juli 2026.
Ia menjelaskan, barang yang dilelang terdiri atas berbagai aset rampasan negara, mulai dari mobil hingga sepeda motor. Seluruhnya telah berstatus inkrah sehingga dapat dialihkan melalui mekanisme lelang negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Teja, pelaksanaan lelang tidak hanya memudahkan masyarakat memperoleh aset dengan harga kompetitif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemulihan aset negara. Hasil penjualan akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Lelang ini memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menjadi bentuk komitmen Kejaksaan dalam mengoptimalkan pengelolaan barang rampasan negara agar memberikan manfaat bagi negara,” katanya.
Pelaksanaan lelang menggunakan sistem open bidding, sehingga peserta dapat mengajukan penawaran secara daring dari mana pun selama periode 10-14 Agustus 2026.
Kejari Kota Tangerang mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti lelang agar segera membuat dan memverifikasi akun di portal lelang.go.id sebelum pelaksanaan dimulai.
“Calon peserta cukup membuat akun, melakukan verifikasi, kemudian mengikuti proses penawaran sesuai jadwal. Kami juga mengingatkan masyarakat agar hanya mengakses informasi melalui kanal resmi pemerintah dan waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan lelang,” pungkas Teja.
Simak rasioo.id di Google News













Komentar