RASIOO.id – Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Aksi 247 di depan Balai Kota Bogor, Jumat 24 Juli 2026. Dalam aksi tersebut, peserta menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kota Bogor agar segera menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S).
Pantauan RASIOO.id di lokasi, massa memadati kawasan depan Balai Kota Bogor sejak siang hari. Sebelumnya, peserta aksi berkumpul dari kawasan Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor sebelum bergerak menuju Balai Kota.
Salah seorang peserta aksi, Jani, warga Bogor Selatan, mengatakan kehadirannya merupakan bentuk dukungan agar pemerintah segera mengimplementasikan Perda P4S. Menurutnya, aspirasi tersebut didasarkan pada pandangan keagamaan yang diyakininya.
“Kita sedang menegakkan nahi mungkar. Manusia diberikan akal untuk berpikir. Menurut keyakinan kami, Allah menciptakan laki-laki dan perempuan. Karena itu kami memandang praktik LGBTQ tidak sesuai dengan ajaran agama yang kami yakini,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Bogor.
Ia juga menyoroti maraknya konten terkait LGBTQ di media sosial yang, menurutnya, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Apalagi sekarang mereka dengan senang hati mempertunjukkannya di media sosial. Padahal kita ini negara yang menjunjung nilai-nilai agama,” katanya.
Jani berharap Pemerintah Kota Bogor segera mengambil langkah nyata dengan menindaklanjuti Perda P4S yang telah disahkan.
“Kami menunggu respons dari Pak Wali Kota. Sebelumnya kami sudah menyampaikan aspirasi, tetapi belum ada tindak lanjut yang kami harapkan. Karena itu hari ini kami kembali menyampaikan aspirasi melalui aksi ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, peserta aksi berasal dari berbagai unsur masyarakat, termasuk jamaah majelis taklim, dan tidak seluruhnya mewakili organisasi tertentu.
“Kami datang sebagai bagian dari masyarakat. Tujuan kami menyampaikan aspirasi secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Menurutnya, aksi tersebut dilakukan setelah berbagai upaya penyampaian aspirasi sebelumnya belum memperoleh tanggapan yang diharapkan.
“Sebenarnya prosedur sudah kami tempuh, tetapi karena belum ada respons, akhirnya kami turun menyampaikan aspirasi secara langsung,” tuturnya.
Ia juga menyebut aksi tersebut mendapat dukungan dari sejumlah pihak yang bergerak di bidang bantuan hukum sebagai bentuk pengawalan terhadap penyampaian aspirasi masyarakat.
“Kami bergerak dengan berlandaskan hukum dan menyampaikan aspirasi secara damai,” ujarnya.
Jani menegaskan massa akan terus menyampaikan aspirasi hingga memperoleh tanggapan dari Pemerintah Kota Bogor.
“Insya Allah kami akan terus menyampaikan aspirasi sampai didengar oleh Pak Wali Kota. Harapan kami, Kota Bogor menjadi daerah yang aman, nyaman, dan sesuai dengan nilai-nilai yang kami yakini,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, perwakilan massa telah diterima untuk melakukan audiensi di Ruang Paseban Balai Kota Bogor bersama pihak Pemerintah Kota Bogor. Hasil pertemuan tersebut masih menunggu penyampaian resmi dari para pihak.









Komentar