Usai Dilantik Arimba Rivaldo Dapat Misi Khusus dari Wali Kota Bogor Berantas Main Belakang hingga Dugaan Pungli di Satpol PP

RASIOO.ID – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim memberikan penugasan khusus kepada Kepala Seksi Pengembangan Kapasitas Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat, Arimba Rivaldo, usai dilantik pada Senin 27 Juli 2026.

Penugasan tersebut berfokus pada pembenahan internal Satpol PP Kota Bogor, mulai dari penguatan pengawasan, evaluasi personel, hingga memastikan tidak ada lagi praktik “main belakang” maupun dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Satpol PP.

Dedie mengatakan, para pejabat administrator atau eselon III memiliki peran strategis sebagai mitra kerja kepala perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Kalau kepala daerah itu kan punya andalannya para kepala dinas, Sekda, kepala dinas. Nah, tentu para kepala dinas harus punya partner. Partner-nya tadi, nah ini eselon III, administrator, pengawas. Jadi memang itu kurang lebih untuk mendukung pola kerja yang ada di Pemkab atau Pemkot,” ujar Dedie.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Arimba Rivaldo menegaskan kesiapannya untuk segera melakukan pembenahan secara bertahap di tubuh Satpol PP Kota Bogor.

“Perintah dari Pak Wali Kota sudah sangat jelas. Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor siap menindaklanjuti arahan tersebut,” kata Arimba.

Ia menjelaskan, langkah awal yang akan dilakukan adalah berkoordinasi langsung dengan Kepala Satpol PP untuk melakukan evaluasi terhadap personel serta memperkuat pembinaan anggota.

“Intinya saya sebagai seksi yang membidangi pembinaan anggota siap berkoordinasi dengan Pak Kasat untuk melakukan evaluasi secara bertahap di lingkungan Satpol PP Kota Bogor,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Arimba juga mengungkapkan bahwa Wali Kota sempat menyinggung adanya laporan dari Inspektorat terkait dugaan pungutan liar yang melibatkan oknum anggota Satpol PP.

“Tadi juga Pak Wali sempat menyampaikan bahwa sudah menerima laporan dari Inspektorat mengenai adanya dugaan pungli di lingkungan anggota Satpol PP,” ungkapnya.

Menurut Arimba, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, pimpinan Satpol PP dipastikan akan memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika memang terbukti, saya yakin pimpinan, terutama Pak Kasat, akan mendukung penuh langkah penindakan yang tegas dan terukur terhadap anggota yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Pemerintah Kota Bogor berharap langkah evaluasi dan penguatan pengawasan tersebut mampu meningkatkan profesionalisme aparatur Satpol PP serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan dan penegakan peraturan daerah di Kota Bogor.

Komentar