RASIOO.id – Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Makiyah resmi bertransformasi menjadi Rumah Sakit (RS) Makiyah. Perubahan tersebut menandai babak baru perjalanan fasilitas kesehatan yang berada di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, sekaligus bertepatan dengan peringatan satu dekade berdirinya rumah sakit tersebut.
Transformasi dari rumah sakit yang sebelumnya berfokus pada pelayanan ibu dan anak menjadi rumah sakit umum dilakukan untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Tak hanya memperluas jenis pelayanan, RS Makiyah juga mulai menyiapkan pengembangan fasilitas dan sumber daya manusia, termasuk penambahan dokter spesialis. Langkah tersebut menjadi bagian dari target jangka panjang untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin lengkap dan berstandar tinggi.
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, menyambut baik transformasi tersebut. Menurutnya, keberadaan rumah sakit swasta menjadi bagian penting dalam memperkuat akses pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Tangerang.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Tangerang terbuka terhadap investasi, termasuk investasi di sektor kesehatan.”Alhamdulillah Kota Tangerang membuka investasi bagi masyarakat maupun dunia usaha, baik dari luar maupun dari internal Kota Tangerang itu sendiri. Di mana investasi ini berkegiatan di bidang kesehatan,” ujar Maryono kepada wartawan usai peresmian, Minggu, 9 Agustus 2026.
Maryono mengatakan, perjalanan RS Makiyah selama 10 tahun menunjukkan adanya perkembangan dalam memberikan pelayanan kesehatan. Dari awalnya hanya menangani kebutuhan ibu dan anak, kini rumah sakit tersebut memperluas cakupan pelayanan menjadi rumah sakit umum.
Menurutnya, bertambahnya fasilitas kesehatan juga akan semakin mendekatkan masyarakat terhadap layanan medis sekaligus membuka peluang bertambahnya tenaga kesehatan di Kota Tangerang.”Dengan pelayanan yang bertambah ini semakin mendekatkan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan maupun jumlah tenaga medis lainnya agar memudahkan kita untuk selalu dapat mengetahui kesehatan masyarakat di Kota Tangerang,” katanya.
Pemkot Tangerang, lanjut Maryono, akan terus mendorong kolaborasi antara pemerintah melalui Dinas Kesehatan dengan rumah sakit swasta dalam menjalankan berbagai program kesehatan.
Saat ini, tercatat terdapat 36 rumah sakit di Kota Tangerang, dengan tiga di antaranya merupakan rumah sakit umum daerah milik pemerintah.
Maryono berharap seluruh fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, dapat memberikan pelayanan yang mudah dijangkau masyarakat, termasuk melalui kepesertaan BPJS Kesehatan dan berbagai program pemeriksaan kesehatan.”Dengan adanya RS untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, baik dari segi BPJS maupun cek kesehatan gratis yang ada di Kota Tangerang,” ucapnya.
Naik Kelas, Bukan Sekadar Ganti Nama
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, menjelaskan bahwa perubahan status dan cakupan layanan rumah sakit tidak dilakukan secara instan.
Menurutnya, rumah sakit harus terlebih dahulu memastikan kesiapan sarana dan prasarana, kemampuan pelayanan, fasilitas penunjang hingga ketersediaan sumber daya manusia.”Perubahannya pasti berdasarkan sarana prasarana, kemampuan layanan serta fasilitas penunjang juga. Ada standarnya. Kemudian nanti urus perizinannya. Semua itu ada persyaratan yang perlu dipenuhi,” jelas Dini.
Ia menilai proses pengajuan perubahan tersebut bukan sesuatu yang sulit. Namun, rumah sakit harus melakukan berbagai persiapan agar mampu memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan.
Mulai dari memperluas fasilitas hingga menambah tenaga dokter dan sumber daya manusia lainnya menjadi bagian dari proses peningkatan kelas pelayanan rumah sakit.
Dini juga memastikan bahwa RS Makiyah telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dengan demikian, masyarakat di wilayah Benda dan sekitarnya, termasuk kawasan Batuceper, memiliki alternatif akses pelayanan kesehatan yang lebih dekat.”Sudah kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jadi akses masyarakat yang di wilayah sini, Benda, Batuceper, kurang lebih ya, bisa dekat ke Rumah Sakit Makiyah,” katanya.
Dini menambahkan, Pemkot Tangerang saat ini memiliki tiga RSUD. Dua rumah sakit telah beroperasi, sementara satu lainnya masih dalam tahap persiapan operasional.
Selain rumah sakit milik pemerintah, Kota Tangerang juga memiliki puluhan rumah sakit swasta serta rumah sakit vertikal milik pemerintah pusat dan institusi lainnya.
Perluas Layanan, Tambah Dokter Spesialis
Direktur RS Makiyah, drg. Novitasari Resmi Ningsih, mengatakan transformasi tersebut merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang lebih beragam.
Jika sebelumnya RSIA Makiyah berfokus pada layanan ibu dan anak, kini RS Makiyah membuka ruang pelayanan yang lebih luas.”Kami transformasi dari Rumah Sakit Ibu dan Anak Makiyah menjadi Rumah Sakit Makiyah. Kenapa kami bertransformasi, karena kami ingin memenuhi pelayanan kesehatan di masyarakat,” ujar Novitasari.
Ia menyebut, saat ini RS Makiyah telah memiliki sejumlah layanan spesialis, di antaranya spesialis ibu dan anak serta penyakit dalam.
Ke depan, pihak rumah sakit berencana memperluas layanan dengan menghadirkan dokter spesialis mata, kulit dan kelamin, rehabilitasi medis, saraf, serta sejumlah bidang lainnya.Penambahan layanan tersebut akan dilakukan secara bertahap seiring dengan peningkatan fasilitas dan kesiapan sumber daya manusia.
Novitasari berharap pengembangan tersebut dapat membawa RS Makiyah menuju visi yang lebih besar, yakni menghadirkan rumah sakit dengan kualitas pelayanan yang mampu bersaing dan mengarah pada standar internasional.”Mudah-mudahan nanti bisa sejalan dengan cita-cita menjadi rumah sakit internasional. Nanti akan sejalan dengan peningkatan fasilitas,” pungkasnya.
Transformasi RS Makiyah pada usia ke-10 pun menjadi lebih dari sekadar perubahan nama. Langkah tersebut menjadi penanda ambisi baru untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih lengkap, memperluas akses masyarakat terhadap dokter spesialis, sekaligus mengambil bagian dalam penguatan ekosistem kesehatan di Kota Tangerang.










Komentar