RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghadapi defisit anggaran sekitar Rp800 miliar dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Kondisi tersebut terjadi di tengah menurunnya alokasi transfer dari pemerintah pusat.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan, mengatakan Pemkab Bogor masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait kemungkinan adanya tambahan alokasi anggaran.
“Jadi kita masih masing-masing nunggu ini, wait and see gitu. Seperti apa kebijakan pusat, seperti apa kebijakan provinsi. Siapa tahu ada penambahan alokasi anggaran,” kata Wildan, Selasa, 18 Agustus 2026.
Sambil menunggu kepastian tersebut, Pemkab Bogor juga melakukan penghitungan ulang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mencari ruang yang dapat digunakan menutup defisit.
Menurut Wildan, dari total defisit Rp800 miliar akan dihitung kembali bagian mana yang dapat dibiayai. Sementara kegiatan yang belum memiliki ruang anggaran dapat dipertimbangkan untuk dilaksanakan pada 2027.
“Nanti kita juga ada perhitungan dengan Bapenda. Nah, dari Rp800 ini berapa yang terbiayai. Berarti kan ada beberapa alokasi yang nanti kalau misalkan enggak cukup duitnya, oh ini dinantikan saja di 2027,” jelasnya.
Ia mengatakan sebagian defisit berkaitan dengan kebutuhan mandatory spending atau belanja yang wajib dialokasikan pemerintah. Salah satunya pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, termasuk gaji ke-13.
“Seperti halnya kan kebijakan gaji P3K paruh waktu, yang gaji ke-13 itu kan baru. Nah itu kan kita harus alokasikan. Kemarin kita ngegeser doang, nanti kan kita harus alokasikan ulang,” ujarnya.
Selain kebutuhan tersebut, terdapat kewajiban pembayaran utang yang masih harus diselesaikan. Wildan menyebut masih terdapat sekitar Rp40 miliar sisa pembayaran yang berasal dari pekerjaan sebelumnya, terutama di sektor pekerjaan umum.
“Yang lainnya ya yang bersifat ya kayak tadi, pembayaran hutang, masih ada sisa Rp40 miliar yang luncuran-luncuran, yang di PU kebanyakan dan sudah di-review APIP,” katanya.
Tekanan fiskal tersebut juga berdampak pada proyeksi APBD Kabupaten Bogor 2027. Pemkab Bogor terpaksa menurunkan target APBD yang sebelumnya diproyeksikan mencapai lebih dari Rp11 triliun menjadi sekitar Rp10 triliun.
Wildan menjelaskan, salah satu penyebab utama penurunan tersebut berasal dari berkurangnya transfer pemerintah pusat, terutama Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
“Pengurangan itu jelas-jelas dari sisi pendapatan itu dari DBH. DBH pusat berkurang hampir Rp400 miliar. DAU pusat pun berkurang hampir Rp400-an, hampir Rp900 kalau ditotal,” pungkasnya.













Komentar