Rudy Susmanto Naikkan Insentif 8.400 Guru Ngaji di Kabupaten Bogor Jadi Rp1 Juta

RASIOO.id – Bupati Bogor Rudy Susmanto menaikkan insentif bagi 8.400 guru ngaji di Kabupaten Bogor. Insentif yang sebelumnya sebesar Rp700 ribu per orang per tahun diusulkan naik menjadi Rp1 juta per orang per tahun.

Kenaikan insentif tersebut akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Bogor 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan peningkatan insentif guru ngaji menjadi salah satu prioritas Bupati Bogor Rudy Susmanto.

“Yang menjadi prioritas kita adalah bagaimana kita memberikan insentif terhadap guru ngaji. Kita akan berikan kenaikan nanti di APBD Perubahan 2026 dari yang semula Rp700 ribu per orang per tahunnya menjadi Rp1 juta per orang per tahunnya,” kata Ajat.

Ajat menjelaskan, sebanyak 8.400 guru pendidikan keagamaan Islam non-PNS pada sekolah nonformal tercatat sebagai penerima insentif tersebut.

Dengan besaran Rp1 juta per orang, Pemkab Bogor mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,4 miliar untuk program tersebut.

“Insentif untuk guru Pendidikan Keagamaan Islam non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada sekolah nonformal, 8.400 orang dikali Rp1 juta, maka hasilnya Rp8,4 miliar anggaran yang dialokasikan,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan, mengatakan data 8.400 guru ngaji tersebut berada di bawah koordinasi Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor.

“Guru ngaji yang dikoordinasikan oleh Kemenag Kabupaten Bogor yang jumlahnya ada 8.400 orang dan teknis pembagiannya dalam bentuk hibah,” tutupnya.

Komentar