Bukan Sekadar Taman, Kabupaten Bogor Kini Buka Banyak Panggung untuk Seniman dan Budayawan

BOGOR – Bagi seniman dan budayawan, panggung bukan sekadar tempat untuk tampil. Di sanalah karya diperkenalkan, tradisi diwariskan, sekaligus menjadi ruang untuk mempertemukan kreativitas dengan masyarakat.

Semangat itulah yang kini terus didorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dengan memperbanyak ruang publik yang dapat dimanfaatkan para pelaku seni dan budaya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan sejumlah fasilitas yang tersedia saat ini merupakan hasil dari rencana pembangunan yang telah disiapkan sejak beberapa waktu lalu. Namun, pengembangannya kini semakin terlihat di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

“Sebagian memang sudah direncanakan lama dan dieksekusi cukup signifikan di kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto,” ujar Ajat.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak cukup hanya menghadirkan jalan, gedung, taman atau fasilitas fisik lainnya. Infrastruktur juga harus mampu menjadi ruang interaksi masyarakat, termasuk menjadi tempat tumbuhnya kreativitas dan kebudayaan.

Sejumlah lokasi kini dapat dimanfaatkan sebagai panggung terbuka bagi seniman dan budayawan. Mulai dari Alun-alun Tegar Beriman Cibinong, Cibinong Setu Plaza, Taman Siliwangi, Gelora Pakansari, Auditorium dan Gedung Tegar Beriman, hingga alun-alun yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Tak berhenti pada penyediaan tempat, Pemkab Bogor juga berupaya menghadirkan aktivitas yang memungkinkan para pelaku seni bertemu langsung dengan masyarakat.

Salah satunya melalui kegiatan Car Free Day (CFD) yang digelar secara rutin setiap pekan. Di tengah aktivitas warga menikmati ruang publik, berbagai sanggar seni dan pelaku budaya mendapat kesempatan untuk mempertontonkan karya mereka.

Panggung budaya juga semakin terbuka melalui berbagai helaran dan gelar budaya, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Sejumlah kegiatan yang digelar perangkat daerah hingga komunitas turut menjadi kesempatan bagi seniman lokal untuk tampil.

Bagi Ajat, langkah tersebut memiliki arti lebih luas. Kebudayaan tidak boleh hanya ditempatkan sebagai peninggalan masa lalu yang tersimpan di balik ruang-ruang tertentu. Sebaliknya, budaya harus hadir di tengah kehidupan masyarakat dan terus berkembang mengikuti zaman.

“Ruang ekspresi, ruang kreasi dan ruang kolaborasi ini menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah untuk melestarikan dan mempromosikan kebudayaan daerah, khususnya di Kabupaten Bogor,” katanya.

Dengan semakin banyaknya ruang publik yang dapat digunakan, para seniman dan budayawan diharapkan memiliki lebih banyak kesempatan untuk berkarya tanpa harus selalu menunggu panggung khusus.

Pada akhirnya, menjaga budaya bukan hanya tentang mempertahankan apa yang diwariskan generasi terdahulu. Lebih dari itu, kebudayaan membutuhkan ruang agar bisa dimainkan, dipertunjukkan, dikembangkan, dan dicintai oleh generasi berikutnya.

Dan di Kabupaten Bogor, ruang itu perlahan semakin terbuka lebar.

Komentar