RASIOO.id – Musim kemarau panjang masih menghantui Kabupaten Bogor. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bahkan memperpanjang status tanggap darurat kekeringan karena kondisi cuaca kering diperkirakan belum mencapai puncaknya.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak musim kering di Kabupaten Bogor masih belum terlewati.
“Kita hari ini melakukan perpanjangan kembali SK Tanggap Darurat untuk kekeringan. Tren puncak musim kering belum sampai titik puncak,” kata Rudy, Senin, 31 Agustus 2026.
Menghadapi kondisi tersebut, Pemkab Bogor masih melakukan distribusi air bersih setiap hari ke masyarakat yang terdampak. Penyaluran dilakukan di berbagai wilayah yang tersebar di 40 kecamatan.
Selain mengandalkan distribusi air, pemerintah juga mulai memperkuat infrastruktur sumber air. Sejumlah toren telah disiapkan di titik-titik terdampak. Pemkab Bogor juga membangun sumur serta sarana pendukung lainnya untuk mengoptimalkan sumber air yang tersedia.
“Beberapa sumber-sumber air yang belum dikelola dengan baik, pemerintah dari beberapa bulan terakhir membangun sarana untuk air bersih. Baik pengeboran maupun instalasi pemipaan dari beberapa mata air yang ada,” ujarnya.
Rudy juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di tengah kondisi lingkungan yang semakin kering.
Ia meminta warga tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun membakar sampah karena semak-semak dan lahan di sejumlah wilayah dalam kondisi kering.
“Kalau ada beberapa titik api, kita padamkan segera bersama-sama. Kita jaga lingkungan bersama-sama, jaga Bogor bersama-sama untuk bangsa Indonesia,” tegasnya.
Petani Mulai Terdampak
Dampak kemarau juga mulai dirasakan sektor pertanian. Rudy menyebut sejumlah lahan pertanian belum dapat ditanami karena mengandalkan curah hujan.
Kondisi tersebut terutama terjadi pada sawah tadah hujan di wilayah timur Kabupaten Bogor. Para petani belum bisa melakukan penanaman padi karena pasokan air belum mencukupi.
“Beberapa lahan pertanian memang tidak ditanami tanaman pertanian yang biasa dijalankan seperti padi. Di wilayah timur ada padi gogo, sawah tadah hujan. Karena tidak ada hujan, para petani juga belum bisa melakukan penanaman,” jelasnya.
Sementara itu, ketika ditanya wilayah dengan tingkat kekeringan tertinggi, Rudy mengatakan data terbaru akan disampaikan langsung oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor.
Sensus Ekonomi 2026 Masuk Tahap Penyempurnaan
Di sisi lain, Pemkab Bogor juga tengah mengejar penyelesaian Sensus Ekonomi 2026. Rudy meminta seluruh pelaku usaha yang belum terdata segera mengikuti proses sensus.
Menurutnya, pendataan tersebut penting untuk mengetahui perkembangan ekonomi Kabupaten Bogor selama satu dekade terakhir.
“Sensus ekonomi ini dilaksanakan per 10 tahun sekali. Kita melakukan sensus terhadap tahun 2016 sampai 2026,” katanya.
Pemkab Bogor melakukan sinkronisasi data bersama BPS Kabupaten Bogor, pemerintah kecamatan, Dinas Koperasi dan UMKM, DPMPTSP, serta sejumlah organisasi perangkat daerah lainnya.
Rudy mengatakan batas awal pelaksanaan sensus jatuh pada 31 Agustus 2026. Namun, BPS memberikan tambahan waktu sekitar 10 hari untuk menyempurnakan pendataan.
Ia menegaskan, Pemkab Bogor saat ini belum memprioritaskan pemberian stimulus ekonomi karena masih fokus memastikan data dunia usaha benar-benar akurat.
“Di 10 hari ke depan kita sempurnakan bersama-sama, butuh kerja bareng-bareng,” ujarnya.
Adapun mengenai kecamatan dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi, Rudy menyerahkan hasilnya kepada BPS untuk diumumkan setelah seluruh proses sensus rampung.
RDTR Dikebut, Penyalahgunaan Lahan Jadi Sorotan
Dalam sektor tata ruang, Pemkab Bogor juga tengah mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di masing-masing kecamatan.
Rudy menegaskan langkah tersebut bukan untuk merevisi tata ruang wilayah yang sudah ada, melainkan membuat aturan tata ruang menjadi lebih detail.
Menurutnya, RDTR akan memberikan kepastian bagi dunia investasi sekaligus mempermudah pemerintah dalam mendeteksi penyalahgunaan peruntukan lahan.
“Dunia investasi akan semakin mudah. Kedua, akan terlihat segala penyalahgunaan peruntukan lahan yang ada,” katanya.
Ia menegaskan, setiap pelanggaran terhadap ketentuan tata ruang akan ditindak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Insentif Guru Ngaji Direncanakan Rp1 Juta per Tahun
Selain persoalan kekeringan dan ekonomi, Pemkab Bogor juga membuka rencana penambahan insentif bagi guru ngaji.
Rudy mengatakan rencana tersebut muncul setelah adanya audiensi antara DPRD, organisasi perangkat daerah, dan sejumlah ulama di Kabupaten Bogor.
Pemerintah kemudian melakukan evaluasi sebelum kebijakan tersebut ditindaklanjuti.
“Nilainya direncanakan Rp1 juta per tahun untuk per guru ngaji,” kata Rudy.
Pemkab Bogor juga menyiapkan pembangunan fasilitas pelayanan masyarakat di sejumlah wilayah pada 2027. Dari total 40 kecamatan, pembangunan tahap awal direncanakan menyasar sekitar 20 kecamatan.
Rudy berharap pemerataan pembangunan dapat membuat masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Bogor memperoleh fasilitas dan pelayanan infrastruktur yang lebih setara.













Komentar