RASIOO.id – Persoalan tanah wakaf makam Galeong di Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, berujung ke jalur hukum.
Seorang warga bernama Agi Irnawanto melaporkan pria berinisial MN ke Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial TikTok.
Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Tangerang Kota pada 1 September 2026 dengan nomor LP/B/1981/IX/2026/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.
Agi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 434 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi pada 13 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Jalan Galeong, RT 003/RW 007, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Menurut kronologi dalam laporan, persoalan bermula ketika Agi melihat sebuah video yang diunggah melalui akun TikTok. Dalam video tersebut, namanya disebut dan dikaitkan dengan persoalan tanah wakaf makam Galeong.
Agi mempersoalkan sejumlah pernyataan dalam video, termasuk tudingan bahwa dirinya menerima uang Rp1 juta dari seorang pengusaha terkait tanah makam serta menguasai tanah wakaf untuk mencari keuntungan.
Video tersebut juga menyeret nama kepengurusan Forum Warga Galeong Bersatu (FWGB), yakni Agi, Lukman, dan Ambarwati.
Selain itu, terdapat tudingan mengenai Karang Taruna yang disebut telah “mati” akibat dugaan penyalahgunaan dana wakaf. Video tersebut juga memuat tudingan intimidasi hingga penarikan “jatah” bulanan dari pengusaha dan pelaku UMKM lokal.
Agi mengaku telah melakukan konfirmasi kepada pihak yang diduga mengunggah video tersebut. Namun, informasi yang dipersoalkan kembali beredar melalui TikTok.
Merasa nama baiknya dirugikan, Agi kemudian memilih menempuh jalur hukum. Ia membantah seluruh tudingan yang dikaitkan dengan dirinya.
“Hari ini kami melaporkan dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik. Saudara Agi dan Saudara Ambar diduga kerap menerima jatah Rp1 juta per bulan dan menggunakan wakaf sebagai alat mencari uang. Padahal faktanya itu adalah hoaks,” kata Agi usai membuat laporan di SPKT Polres Metro Tangerang Kota.
Ia juga menegaskan dirinya bersama Ambarwati, baik dalam kapasitas FWGB maupun Karang Taruna, tidak terlibat dalam urusan kontrak, sewa-menyewa maupun pengelolaan usaha di atas tanah wakaf makam.
“Kami tidak pernah tahu-menahu dan tidak terlibat kontrak-mengontrak, sewa-menyewa di atas tanah wakaf makam,” ujarnya, Kamis, 3 September 2026.
Menurut Agi, tudingan tersebut turut berdampak pada kehidupan pribadi dan pekerjaannya. Terlebih, video yang dipersoalkan disebut telah ditonton lebih dari 46 ribu kali.
“Saya secara pribadi sangat-sangat dirugikan. Privasi dan pekerjaan saya sangat-sangat terganggu,” katanya.
Ia menyebut tudingan yang beredar tidak hanya mengaitkan dirinya dengan penerimaan uang Rp1 juta setiap bulan, tetapi juga menuduh dirinya melakukan perampokan, premanisme, serta berupaya menguasai dan mengambil keuntungan dari tanah wakaf makam.
Karena itu, Agi meminta kepolisian menangani laporan tersebut secara objektif dan mengusutnya hingga tuntas.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian agar terus mengawal kasus ini secara objektif sampai tuntas,” tegasnya.
Sementara itu, Ambarwati yang turut mendampingi Agi saat membuat laporan mengatakan namanya juga disebut dalam video TikTok tersebut.
“Saya barusan mendampingi Pak Agi melaporkan pencemaran nama baik dan fitnah lewat medsos, yaitu TikTok. Atas nama saya pribadi pun disebutkan,” ujar Ambarwati.
Ia menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada aparat penegak hukum.
“Nanti ada kelanjutannya, biar pengadilan yang meluruskan,” katanya.
Ambarwati berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur hukum sehingga tidak kembali muncul tudingan serupa yang merugikan pihak lain.
“Biar tidak ada fitnah, tidak ada pencemaran nama baik lagi, tidak ada korban-korban anak cucu kita nanti ke depannya,” pungkasnya.












Komentar