Korban Kebakaran Babakan Pasar Dapat Huntara Tiga Bulan, Perbaikan Rumah Digotongroyongkan

RASIOO.id – Pemulihan warga terdampak kebakaran di wilayah Padasuka, Kelurahan Babakan Pasar, Kota Bogor, mulai dilakukan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama sejumlah lembaga dan komunitas menyalurkan bantuan logistik sekaligus memfasilitasi hunian sementara (huntara) bagi warga yang rumahnya terdampak kebakaran.

Kebakaran yang terjadi pada 12 September 2026 tersebut menghanguskan sejumlah bagian rumah warga. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Sehari setelah kejadian, Minggu (13/9/2026), Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim meninjau langsung lokasi. Sisa-sisa kebakaran masih terlihat. Rangka rumah hangus, dinding menghitam, sementara sejumlah bagian atap tampak meleleh akibat tingginya kobaran api.

Di tengah kondisi tersebut, Pemkot Bogor memberikan fasilitasi sewa hunian sementara selama tiga bulan. Langkah itu diambil agar warga tetap memiliki tempat tinggal selama proses perbaikan rumah berlangsung.

“Untuk penghuni sementara kita sewakan huntara selama tiga bulan, sambil rumahnya diperbaiki sedikit demi sedikit,” ujar Dedie, Minggu (13/9/2026).

Bantuan yang disalurkan tidak hanya berupa kebutuhan pokok. Warga menerima sembako, peralatan makan, uang tunai, hingga perlengkapan sekolah berupa sepatu dan seragam dari PGB.

Sementara itu, Basolia membantu kebutuhan material bangunan sekaligus biaya pengerjaan rumah yang terdampak. Dukungan juga datang dari Baznas, PMI, Mangku Putih, dan Mangku Sahabat.

Perbaikan Rumah Tak Bisa Menunggu Mekanisme Panjang

Dedie menjelaskan, proses perbaikan rumah korban tidak menggunakan anggaran program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik pemerintah.

Perbaikan dilakukan melalui program kontribusi dan kolaborasi yang dihimpun Basolia, melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama.

“Perbaikannya memakai program dari Basolia. Ini kontribusi dari para tokoh masyarakat dan tokoh agama yang memiliki rasa kepedulian untuk masyarakat yang terkena bencana,” kata Dedie.

Menurutnya, persoalan status lahan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan mekanisme bantuan. Lahan yang ditempati warga bukan sepenuhnya milik pribadi karena masih berkaitan dengan pemilik atau ahli waris.

Kondisi tersebut membuat proses bantuan melalui mekanisme program pemerintah reguler berpotensi membutuhkan waktu lebih panjang.

“Karena status lahannya bukan milik pribadi, melainkan ada pemilik atau ahli warisnya. Jadi kalau lewat mekanisme biasa terlalu panjang. Kita bantu dengan metode yang paling memungkinkan,” ujarnya.

Skema kolaborasi tersebut menjadi jalan tengah agar proses pemulihan warga tetap berjalan tanpa harus menunggu proses administratif yang panjang.

Warga Diminta Waspadai Potensi Kebakaran

Di tengah kondisi kemarau yang cukup ekstrem, Pemkot Bogor juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

Warga diminta menghindari aktivitas yang dapat memicu api, seperti membakar sampah sembarangan, membuang atau menyalakan rokok di kawasan rawan, serta menggunakan instalasi listrik secara tidak aman, termasuk menumpuk steker atau colokan.

Dedie juga mengapresiasi kesiapsiagaan sarana pemadam kebakaran di kawasan tersebut.

Menurutnya, keberadaan hidran air yang terawat di lingkungan permukiman menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan kebakaran. Saat kejadian, fasilitas tersebut membantu petugas membendung kobaran api sehingga kebakaran tidak meluas.

Peristiwa di Babakan Pasar sekaligus menjadi pengingat bahwa penanganan bencana tidak berhenti ketika api padam. Bagi warga yang kehilangan tempat tinggal, fase paling berat justru dimulai setelahnya: mencari tempat tinggal sementara dan membangun kembali rumah serta kehidupan mereka.

Pemkot Bogor bersama masyarakat dan berbagai lembaga kini memilih jalur gotong royong untuk mempercepat proses tersebut.

 

Komentar