Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Senin 14 September 2026

RASIOO.id – Kabar baik bagi warga Kota Bogor yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan SIM Keliling kembali hadir pada Senin, 14 September 2026 di dua lokasi.

Layanan tersebut tersedia di Lobby Utama Mall BTM dan Halaman Parkir Mall Jambu Dua.

Pelayanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Masyarakat diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean, mengingat tingginya jumlah pemohon setiap pekan.

Layanan SIM Keliling ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Sementara bagi pemohon yang masa berlaku SIM-nya telah habis, prosesnya tidak dapat dilakukan melalui layanan SIM Keliling.

Pemohon diwajibkan mengajukan pembuatan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Adapun sejumlah persyaratan yang harus disiapkan pemohon SIM Keliling, yakni:

  1. Membawa KTP asli dan dua lembar fotokopi.
  2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
  3. Mengikuti uji psikologi yang tersedia di lokasi.
  4. Melampirkan surat keterangan sehat melalui aplikasi Simpel Pol.

Masyarakat juga diimbau mengunduh aplikasi Simpel Pol terlebih dahulu, melakukan registrasi, kemudian mengisi proses screening kesehatan.

Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut nantinya diserahkan kepada petugas saat proses perpanjangan SIM berlangsung.

Dengan adanya layanan SIM Keliling di sejumlah titik, masyarakat Kota Bogor diharapkan dapat mengurus perpanjangan SIM dengan lebih mudah dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Komentar