RASIOO.id – SMP Negeri 2 Kota Bogor untuk pertama kalinya menjadi lokus penilaian standar pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia. Penilaian berlangsung selama empat hari, mulai 14 hingga 17 September 2026.
Kepala SMP Negeri 2 Bogor, Tatik Herwati, mengatakan pihak sekolah telah menyiapkan berbagai kebutuhan penilaian, mulai dari administrasi hingga sarana dan prasarana pendukung pelayanan. “Alhamdulillah, administrasi sudah kami masukkan ke link yang diminta oleh Ombudsman. Sarana dan prasarana juga sudah kami siapkan. Kami ingin memastikan standar pelayanan berjalan baik dan bebas dari maladministrasi,” ujar Tatik saat ditemui di SMPN 2 Kota Bogor, Senin, 14 September 2026.
Tatik menjelaskan, penilaian Ombudsman mencakup dua aspek utama, yakni pemenuhan sarana dan prasarana serta tata kelola administrasi dan pengaduan. Menurutnya, sekolah tidak melakukan persiapan khusus atau pelatihan mendadak bagi guru karena pelayanan publik sudah menjadi bagian dari kegiatan operasional sehari-hari.
Untuk memperkuat keterbukaan pelayanan, SMPN 2 Kota Bogor menyediakan sejumlah kanal pengaduan yang dapat digunakan masyarakat dan orang tua siswa, mulai dari hotline WhatsApp, Instagram, situs web resmi, hingga kode QR yang tersedia di sejumlah titik sekolah. Laporan yang diterima sekolah sejauh ini didominasi persoalan perilaku siswa, termasuk dugaan perundungan atau bullying.
Setiap laporan ditangani melalui Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Pengaduan yang masuk akan dicatat dan diverifikasi sebelum diteruskan kepada TPPK untuk ditindaklanjuti.
“Fokus kami adalah memberikan pembinaan agar siswa menyadari kesalahannya, sekaligus memastikan korban mendapat pendampingan yang tepat dan tidak merasa tertekan,” jelasnya.
Tatik menyambut positif penunjukan SMPN 2 Kota Bogor sebagai lokus penilaian Ombudsman. Ia menyebut penilaian pelayanan publik selama ini lebih banyak menyasar organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Pendidikan atau Dinas Sosial.
Saat ini, SMPN 2 Kota Bogor melayani sekitar 968 siswa dengan dukungan 40 tenaga pendidik dan 13 tenaga administrasi.
“Ini pertama kalinya sekolah di Kota Bogor menjadi lokus penilaian Ombudsman, yang biasanya menyasar OPD seperti Dinas Pendidikan atau Dinas Sosial,” ujarnya.
Ia berharap penilaian tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat kualitas pelayanan yang sudah berjalan sekaligus mengetahui bagian yang masih perlu diperbaiki.
“Kami menjadikan ini sebagai ajang evaluasi untuk melihat sejauh mana standar pelayanan yang sudah berjalan dan mana yang perlu ditingkatkan ke depan,” tambahnya















Komentar