RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus menjaga kondisi fiskal daerah di tengah ketidakpastian Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena dari sekitar Rp300 miliar Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih kurang salur untuk 2023-2024, baru sekitar Rp20 miliar yang disetujui dan dicairkan.
Situasi itu membuat Pemkab Bogor perlu mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menjaga keberlangsungan belanja dan program pemerintahan.
Tak hanya menghadapi persoalan TKD, Pemkab Bogor juga harus beradaptasi dengan berkurangnya pendapatan dari sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang diperkirakan mencapai sekitar Rp150 miliar akibat penutupan sejumlah tambang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan, mengatakan Pemkab Bogor masih berharap pemerintah pusat segera menyalurkan DBH kurang salur tahun 2023-2024.
“Ada DBH yang kita harapkan tadi yang saya omongin. DBH yang kurang salur 2023-2024 itu dibayar sama pusat. Sekitar Rp300 miliar,” kata Wildan, Selasa 15 September 2026.
Meski menghadapi tekanan pendapatan, Wildan menyebut kondisi kas daerah masih cukup untuk memenuhi belanja wajib dan belanja yang sudah terikat. Pemkab Bogor juga mendapat tambahan pendapatan dari sektor Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Namun, masih terdapat selisih defisit sekitar Rp150 miliar untuk membiayai peluncuran kegiatan.
“Kita yang penting adalah menjaga likuiditas keuangan kita, keseimbangan fiskal kita, tahun 2026 ini minimal aman dulu,” jelasnya.
Wildan menilai kekuatan fiskal Kabupaten Bogor masih cukup terjaga karena PAD kini mampu menyumbang sekitar 51 persen dari struktur APBD 2026.
“PAD kita masih 51 persen. Masih bagus, antara PAD dengan dana transfer, itu lebih banyak PAD sekarang,” ungkapnya.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan adanya perubahan komposisi pendapatan daerah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya dana transfer lebih dominan, pada 2026 porsi PAD justru menjadi lebih besar.
“Tahun ini, dari sisi penganggaran berbalik. Dulu biasanya dana transfer yang besar. 2025 masih besar dana transfer,” jelas Wildan.
Pemkab Bogor pun kini fokus menjaga likuiditas dan keseimbangan fiskal agar pelayanan pemerintahan serta belanja wajib tetap berjalan meski daerah masih menunggu kepastian penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat.












Komentar