Truk Tangki Damkar Tertahan di Tol Gegara Tak Bawa E-Toll, Pemadaman TPS Sampah Tangerang Terkendala

RASIOO.id – Proses pemadaman kebakaran Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah liar di kawasan Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, sempat mengalami hambatan pada Kamis, 17 September 2026 dini hari.

Dua unit truk tangki suplai air bantuan dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) tidak diperbolehkan masuk melalui gerbang Tol Jakarta-Tangerang karena tidak membawa kartu elektronik untuk pembayaran tol atau e-Toll.

Kondisi tersebut membuat petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang berada di lokasi kesulitan mendapatkan suplai air dengan cepat. Padahal, kepulan asap hitam dari kebakaran lahan sekitar 500 meter persegi mulai mengarah ke jalur tol dan berpotensi mengganggu pengguna jalan.

Komandan Regu Damkar Pos Pinang, Roni Kris, mengatakan armada bantuan tersebut dibutuhkan untuk mempercepat proses pemadaman.

“Kita butuh suplai air cepat, tapi dua unit tangki bantuan dari LH malah tidak boleh masuk pintu tol hanya karena tidak ada e-tol. Padahal ini kondisi sangat darurat,” ujar Roni di lokasi kejadian.

Menurut Roni, akses melalui tol menjadi jalur penting bagi armada pemadam karena akses darat menuju titik api hanya berupa jalan setapak yang sempit. Kondisi itu membuat kendaraan tangki berukuran besar tidak dapat mencapai lokasi melalui jalur biasa.

“Karena aksesnya hanya jalan setapak, armada Damkar terpaksa harus menggunakan bahu jalan tol untuk melakukan penyemprotan,” jelasnya.

Roni menyebut, petugas telah berada di lokasi sekitar 2,5 jam sejak awal penanganan. Berdasarkan informasi warga, kebakaran diduga dipicu aktivitas pembakaran sampah secara ilegal di sekitar lokasi.

“Dari mulai tiba di TKP, sudah sekitar 2,5 jam. Penyebab kebakaran informasi dari warga ada yang membakar sampah,” lanjut Roni.

Petugas akhirnya berhasil mengendalikan api setelah enam unit armada Damkar dan puluhan personel dikerahkan untuk melakukan pemadaman.

Pasca kejadian, Damkar Kota Tangerang meminta pengelola Tol Jakarta-Tangerang mengevaluasi prosedur operasional standar (SOP) dalam kondisi darurat, khususnya terkait akses kendaraan penyelamat.

“Kami sangat berharap pengelola jalan tol bisa memberikan kelonggaran dan mempermudah akses armada penolong jika terjadi situasi darurat yang membutuhkan penanganan super cepat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Humas pengelola Tol Jakarta-Tangerang belum memberikan respons atas upaya konfirmasi yang dilakukan awak media.

Komentar