RASIOO.id – Pabrik pengolah bulu ayam di Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, diduga mencemari lingkungan dan mengganggu warga sekitar. Kondisi tersebut membuat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pimpinan Kecamatan (PK) Klapanunggal mendatangi lokasi usaha tersebut.
Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Bencana Alam KNPI PK Klapanunggal, M. Yunus, mengatakan pihaknya turun ke lokasi setelah menerima aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas pengolahan bulu ayam.
“Kami dibuat kaget, kok bisa ada limbah bulu ayam yang bau dan parahnya kayaknya sudah lama beroperasi,” kata Yunus.
Menurutnya, aktivitas pengolahan bulu ayam tersebut diduga telah berlangsung cukup lama, namun belum mendapat tindakan tegas dari aparat maupun instansi terkait.
“Jangan sampai ada korban dulu, baru kita bertindak tegas,” ujarnya.
Yunus juga menduga pabrik tersebut belum mengantongi izin resmi dari pemerintah. Ia menilai dugaan itu perlu segera diperiksa oleh instansi berwenang, terutama karena kegiatan pengolahan dilakukan di lahan terbuka dengan fasilitas yang dinilai tidak memadai.
“Saya yakin 100 persen itu tidak berizin, karena mereka beroperasi di lahan terbuka tanpa menggunakan alat yang memadai,” katanya.
KNPI Klapanunggal meminta aparatur pemerintah, khususnya Satpol PP Kecamatan Klapanunggal dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai aturan.
“Jika mengandung pidana, pidanakan saja daripada merugikan warga dan berakibat menimbulkan penyakit di kemudian hari,” tegas Yunus.
Sementara itu, Ketua KNPI Kecamatan Klapanunggal, Demul, mengatakan pihaknya memiliki komitmen untuk mengawasi aktivitas investasi di wilayah Kabupaten Bogor agar tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Kita sangat welcome terhadap investasi, tapi jangan sampai merugikan warga, apalagi adanya limbah yang berbahaya. Kami pasti akan bersikap tegas,” kata Demul.
Ia meminta dugaan pencemaran tersebut segera ditindaklanjuti. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan aktivitas pengolahan bulu ayam tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat sekitar.
“Kami minta tindak tegas, tutup secara permanen. Jangan kasih celah bagi oknum yang mau merusak lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, lokasi pengolahan bulu ayam tersebut berada di lahan terbuka. Aktivitas pengolahan tampak menggunakan sejumlah bangunan sederhana berupa bedeng. Kondisi di sekitar lokasi juga dilaporkan menimbulkan bau yang mengganggu.
KNPI meminta pemerintah segera melakukan pemeriksaan terkait legalitas usaha, pengelolaan limbah, serta dampak aktivitas tersebut terhadap lingkungan dan warga sekitar.















Komentar