RASIOO.id – Kasus kematian seorang pria berinisial H (60), warga Desa Jampang, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, memasuki babak baru. Polisi mengamankan anak korban yang diduga terlibat dalam kematian ayahnya setelah dilakukan ekshumasi terhadap makam korban.
Ekshumasi atau pembongkaran makam H dilakukan di TPU Kampung Rawa, Desa Jampang, Senin, 21 September 2026. Langkah tersebut dilakukan setelah keluarga korban mencurigai adanya kejanggalan dalam kematian H.
Proses ekshumasi melibatkan tim kedokteran forensik RS Polri Kramat Jati untuk memeriksa kondisi jenazah dan mencari penyebab kematian korban.
Kapolsek Gunung Sindur AKP Ucup Supriyatna mengatakan, polisi sebelumnya menerima laporan dari pihak keluarga pada 29 Agustus 2026, tiga hari setelah H meninggal dan dimakamkan.
“Sebelumnya kita periksa 13 saksi dari pihak keluarga dan masyarakat sebelum kita ajukan izin melakukan ekshumasi. Kemudian hasil sementara dari visum ada luka di pelipis mata, di atas pelipis mata kanan,” kata Ucup, Selasa, 22 September 2026.
Dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari pihak yang diduga terlibat dalam kematian korban.
Polisi akhirnya mengamankan satu orang di wilayah Tangerang Selatan pada Senin malam. Orang tersebut diketahui merupakan anak dari korban.
“Satu orang kita amankan di wilayah Tangerang Selatan pada Senin malam yang merupakan anak korban,” jelasnya.
Meski demikian, polisi masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan H meninggal dunia. Penyidik juga tengah mendalami dugaan adanya unsur pembunuhan berencana.
“Masih kita kembangkan saat ini apakah ada pembunuhan berencana, karena ini dilakukan oleh seorang anak kepada seorang ayah,” papar Ucup.
Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku dan sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi serta motif di balik kematian H.















Komentar