Bedah Rumah Mulai Disosialisasikan, Pemkot Bogor Siapkan Penanganan 1.115 RTLH

RASIOO.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai menyosialisasikan program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan program Bedah Rumah di enam kelurahan yang tersebar di enam kecamatan.

Sosialisasi tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan tepat guna, tepat sasaran, sekaligus memenuhi ketentuan administrasi.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor Chusnul Rozaqi mengatakan sosialisasi diperlukan karena masih banyak masyarakat maupun aparatur wilayah yang belum memahami mekanisme pengusulan dan pelaksanaan program RTLH.

“RTLH kita sosialisasi untuk penanganan RTLH di Kota Bogor. Memang kondisi saat ini banyak sekali, mungkin masyarakat belum terinformasikan, maupun juga wilayah yang sebagai pelaku dari RTLH ini yang mengusulkan juga secara teknis dan administrasi seperti apa,” kata Chusnul, Rabu, 23 September 2026.

Selain program RTLH reguler, sosialisasi tersebut juga mencakup program baru berupa Bedah Rumah yang menjadi bagian dari program pemerintah daerah.

“Makanya kami lakukan sosialisasi termasuk juga ada program baru yang janji-janji politik yaitu Bedah Rumah,” ujarnya.

Menurut Chusnul, program Bedah Rumah akan dilaksanakan di enam kelurahan yang berada di enam kecamatan Kota Bogor.

“Bedah Rumah ini juga kita lakukan kepada enam kelurahan di enam kecamatan. Jadi ini dua-duanya kita sosialisasikan untuk pemanfaatannya biar lebih tepat guna dan tepat sasaran serta administrasi bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Untuk tahun 2026, Pemkot Bogor mengalokasikan anggaran dari APBD sekitar Rp13 miliar hingga Rp14 miliar untuk menangani sekitar 1.115 unit RTLH.

Selain APBD, Pemkot Bogor juga memanfaatkan sumber pendanaan lain, seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat, CSR, serta bantuan melalui penghargaan yang diterima pemerintah daerah.

“Menurutnya tahun ini dari APBD itu sekitar 1.115 unit tahun sekarang, kurang lebih sekitar Rp13 atau Rp14 miliar,” kata Chusnul.

Ia menambahkan, terdapat pula bantuan dari pemerintah pusat serta CSR. Pemkot Bogor juga mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri yang disertai bantuan untuk penanganan sekitar 300 unit dengan nilai Rp2 miliar.

Sementara itu, pelaksanaan program Bedah Rumah dilakukan melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di tingkat kelurahan. Pengerjaan menggunakan sistem swakelola tipe 4.

“Itu yang tadi, KSM yang akan mengelola, bertanggung jawab perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasannya untuk Bedah Rumah,” tuturnya.

Chusnul menyebut telah terbentuk enam KSM di enam kelurahan. Masing-masing KSM bertanggung jawab terhadap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga kelengkapan administrasi program.

“Mereka yang bertanggung jawab merencanakan, melaksanakan, pengawasan, dan bertanggung jawab untuk syarat administrasi,” pungkasnya.

Komentar