RASIOO.id – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Kapolda Jabar) Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. mengunjungi Polresta Bogor Kota untuk menyalurkan bantuan dalam program bakti sosial, Jumat, 25 September 2026.
Dalam kegiatan tersebut, salah satu bantuan yang diberikan berupa program bedah rumah bagi warga kurang mampu di wilayah Kota Bogor.
Program perbaikan rumah tidak layak huni itu dilakukan melalui sinergi kepolisian dengan pihak swasta. Pendanaan diperoleh melalui Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah perusahaan serta kerja sama dengan para pengembang.
“Dalam kegiatan-kegiatan seperti bedah rumah, ini merupakan bagian daripada kegiatan bakti sosial kami,” ujar Pipit.
Ia menjelaskan, pelaksanaan program tersebut membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak. Menurutnya, kepolisian tidak dapat membangun rumah secara mandiri tanpa dukungan dari pihak lain.
“Ini memang ada anggaran-anggaran penggalangan, ada Corporate Social Responsibility (CSR),” katanya.
“Pasti ada dari kerja sama CSR dari beberapa perusahaan yang mau menyiapkan bantuan dalam bentuk bangunan,” lanjutnya.
Pipit menegaskan, kepedulian sosial yang dilakukan kepolisian tidak hanya berfokus pada perbaikan rumah warga. Bantuan juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat lainnya, termasuk akses terhadap pelayanan kesehatan.
“Ini menunjukkan bahwa kepedulian dari pihak Polresta Bogor terhadap situasi kondisi tertentu yang masyarakat kurang beruntung ternyata membutuhkan,” tuturnya.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan, termasuk mereka yang membutuhkan pelayanan kesehatan tetapi terkendala biaya.
“Sebetulnya bukan hanya soal rumah tidak layak huni saja, tapi banyak hal-hal lain. Termasuk yang menjadi concern kami adalah masyarakat yang butuh pelayanan kesehatan tapi tidak memiliki biaya,” tambah Pipit.
Untuk membantu masyarakat dalam kondisi darurat, kepolisian juga menyiagakan layanan tanggap cepat yang dapat diakses selama 24 jam.
Masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis darurat dapat menghubungi layanan kepolisian melalui call center 110. Selain itu, unit reaksi cepat juga disiagakan untuk memberikan bantuan ketika masyarakat membutuhkan pertolongan.













Komentar