RASIOO.id – Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor resmi mengantongi Sertifikat Halal untuk kategori Jasa Pengolahan. Sertifikat tersebut diterbitkan pada 18 September 2026.
Sertifikasi ini menjadi bagian dari upaya perusahaan memastikan proses pengolahan air tidak hanya memenuhi standar kualitas dan kesehatan, tetapi juga memperhatikan aspek kehalalan.
Perumda Air Minum Tirta Kahuripan merupakan penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang menjalankan rangkaian proses mulai dari penyediaan bahan pendukung, pengolahan hingga pendistribusian air kepada pelanggan.
Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Abdul Somad mengatakan sertifikasi halal menjadi nilai tambah bagi perusahaan sekaligus memperkuat kepercayaan pelanggan.
Menurutnya, jaminan halal juga dibutuhkan pelaku usaha yang menggunakan air sebagai bagian dari rantai produksinya, terutama industri makanan dan minuman, kosmetik hingga obat-obatan.
“Air bukan hanya tentang kualitas dan aman. Apalagi jika air menjadi bahan penting untuk usaha kuliner, industri makanan dan minuman, serta berbagai produk halal. Tentunya jaminan halal sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha,” ujar Abdul Somad.
Ia mengatakan sertifikasi tersebut turut mendukung pengembangan ekosistem halal di Kabupaten Bogor.
“Artinya secara langsung dan fundamental, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan kini sudah mendukung program ekosistem halal nasional, khususnya di Kabupaten Bogor,” katanya.
Abdul Somad menegaskan sertifikasi halal bukan menjadi titik akhir. Perusahaan akan terus menjaga konsistensi proses pengolahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Sertifikasi ini bukanlah akhir, tetapi bagian dari proses peningkatan berkelanjutan. Kami akan terus menjaga kualitas, keamanan, kontinuitas dan kehalalan produk air yang kami hasilkan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan,” ujarnya.











Komentar