PKL Tanah Sareal Tak Digusur, Kecamatan Siapkan Sentra Kuliner Lewat Program ‘Santuy’

RASIOO.id – Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, menyiapkan pendekatan baru dalam menata Pedagang Kaki Lima (PKL). Para pedagang tidak diarahkan untuk sekadar ditertibkan, tetapi didorong masuk ke lokasi usaha yang legal dan lebih tertata.

Camat Tanah Sareal Rokib Alhudry mengatakan, pendekatan tersebut dilakukan melalui program bernama “Santuy”, yakni penataan PKL dengan cara santun dan mengedepankan dialog.

“Program penataan PKL, ya kita kasih nama Santuy, jadi penataan PKL dengan santun dan santai,” ujar Rokib.

Menurutnya, program tersebut dibuat untuk mencari solusi bersama atas persoalan keberadaan PKL di sejumlah kawasan. Kecamatan ingin memastikan penataan tetap memperhatikan kebutuhan ekonomi para pedagang.

“Karena saya yakini, kami yakini penataan PKL hari ini juga harus memanusiakan manusia,” tuturnya.

Melalui program Santuy, pihak kecamatan mengajak para pedagang berdialog secara langsung untuk mencari titik temu antara kebutuhan usaha warga dengan kepentingan penataan kawasan.

“Penataan PKL hari ini harus memanusiakan manusia. Para pedagang memiliki beban ekonomi untuk menghidupi keluarga mereka, sehingga fokus kami adalah memberikan solusi bersama,” kata Rokib.

Salah satu kawasan yang menjadi perhatian Kecamatan Tanah Sareal adalah Taman Helang. Pemerintah kecamatan berencana mengakomodasi para PKL ke lokasi yang memiliki status legal melalui pembentukan sentra kuliner.

Rokib menyebut salah satu lokasi yang tengah dikaji berada di sekitar Jalan Kasintu. Konsep tersebut diharapkan bisa menjadi tempat usaha baru bagi PKL tanpa mengabaikan aspek penataan wilayah.

Selain menyiapkan lokasi, kecamatan juga mendorong adanya payung hukum melalui pengaturan zonasi atau zoning. Langkah tersebut diperlukan agar aktivitas usaha masyarakat memiliki kepastian dari sisi tata ruang dan legalitas.

Dengan konsep tersebut, para PKL diharapkan tetap bisa mencari nafkah dengan tenang, namun menjalankan usaha di lokasi yang lebih tertata.

Rokib juga menekankan bahwa penataan PKL harus berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap lingkungan. Pedagang diharapkan menjaga kebersihan dan ketertiban serta tidak menimbulkan penumpukan sampah.

Dengan demikian, kawasan yang menjadi lokasi usaha PKL tetap nyaman, tertib, dan enak dipandang masyarakat.

Komentar