Perubahan APBD 2026 Disepakati, Rudy Susmanto Prioritaskan Infrastruktur hingga Pendidikan

RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Rabu 30 September 2026.

Persetujuan tersebut menjadi dasar bagi Pemkab Bogor untuk melanjutkan sejumlah program prioritas dan belanja wajib yang ditargetkan tuntas hingga akhir 2026.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, perubahan APBD 2026 telah dibahas secara intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Belanja daerah yang diakomodir dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kita prioritaskan pada beberapa program prioritas dan belanja-belanja wajib yang harus kita tuntaskan hingga Desember 2026,” ujar Rudy.

Rudy menjelaskan, perubahan anggaran tersebut mengakomodir kebutuhan pembangunan, pemeliharaan dan rehabilitasi infrastruktur di sejumlah sektor. Di antaranya pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman, serta penataan ruang.

Sejumlah program juga mendapat perhatian dalam Perubahan APBD 2026, seperti pemberian insentif bagi guru pendidikan agama Islam serta dukungan keikutsertaan Kabupaten Bogor dalam Porda Jawa Barat dan Peparpeda Jawa Barat 2026.

Selain perubahan APBD, rapat paripurna tersebut membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Bogor Tahun 2027.

Dalam perubahan Propemperda 2026, Pemkab Bogor mengusulkan delapan Raperda. Lima di antaranya merupakan prakarsa pemerintah daerah, sedangkan tiga lainnya merupakan inisiatif DPRD.

Lima Raperda prakarsa Pemkab Bogor meliputi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Perubahan APBD 2026, APBD 2027, perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2029.

Sementara tiga Raperda inisiatif DPRD mencakup Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, Pembangunan Ketahanan Keluarga, serta Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat.

Rudy juga berharap DPRD mendukung penguatan anggaran pada 2027 untuk mendorong transformasi sistem parkir dari penggunaan karcis menuju sistem digital secara bertahap di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

Menurutnya, pembangunan daerah membutuhkan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Pemerintahan daerah tidak dapat berjalan hanya dengan satu pihak.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, khususnya eksekutif, tidak bisa menjalankan roda pemerintahan seorang diri. Undang-Undang 23 mengatur bahwa pemerintahan daerah kita satu paket. Ada DPRD Kabupaten Bogor, ada eksekutif Pemerintah Kabupaten Bogor,” katanya.

“Tentunya kita berharap dapat terus berkolaborasi bersama-sama membangun Bogor dan terus melayani masyarakat Kabupaten Bogor bersama-sama,” tegas Rudy.

Komentar