Pajak Air dan Tanah Naik, Pemkab Bogor Sebut untuk Subsidi Silang Pengusaha dan Masyarakat

RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan kenaikan Pajak Air dan Tanah (PAT) bagi pelaku usaha dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat bagi dunia usaha dan masyarakat.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, kebijakan kenaikan PAT tidak berlaku bagi penggunaan air oleh masyarakat rumah tangga. Pajak tersebut dikenakan kepada para pelaku usaha di Kabupaten Bogor.

“Tentunya kebijakan tersebut bukan serta-merta muncul dari Pemerintah Kabupaten Bogor sendiri, tapi kita melihat dari runutan yang ada di atas kami (Pemprov dan pemerintah pusat),” kata Rudy Susmanto, Kamis 1 Oktober 2026.

Rudy menjelaskan, kenaikan PAT bagi pelaku usaha juga tidak langsung diterapkan sekaligus. Pemkab Bogor terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan mengundang para pelaku usaha untuk membahas kebijakan tersebut.

Selain itu, pemerintah memberikan jeda waktu agar pelaku usaha dapat menyesuaikan diri dengan kenaikan pajak.

“Maka kami pertama melakukan sosialisasi, yang kedua mengundang para pelaku dunia usaha, yang ketiga memberikan jeda. Berapa bulan pertama kenaikan hanya sekian persen, lalu beberapa bulan kemudian naik lagi berapa persen, sehingga ada waktu untuk disesuaikan bersama-sama,” papar Rudy.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga berkaitan dengan pelayanan air bagi masyarakat yang menggunakan layanan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan. Ia menyebut masyarakat pengguna layanan air rumah tangga tidak terdampak kenaikan PAT.

“Kalau di bawah 30% (masyarakat pengguna PDAM) katakanlah 30% dengan jumlah penduduk 6.100.000 jiwa, 6 juta saja 30% baru 1,8 juta masyarakat yang terlayani,” kata dia.

Rudy menyebut kenaikan PAT bagi dunia usaha nantinya menjadi bagian dari skema subsidi silang untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

“Sehingga, ketemulah yang namanya subsidi silang. Maka dunia usaha angkanya naik untuk memberikan subsidi pelayanan kepada para pengguna-pengguna rumah tangga. Dan bisa dicek bahwa untuk pengguna rumah tangga kita tidak lakukan kenaikan,” tutupnya.

Komentar