RASIOO.id – Kodim 0621/Kabupaten Bogor menyatakan larangan terhadap aktivitas LGBT berlaku bagi para prajurit TNI. Selain itu, Kodim juga berencana melakukan pembinaan kepada generasi muda di Kabupaten Bogor terkait persoalan sosial dan perilaku seksual.
Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Inf. Rizal Dwijayanto mengatakan, larangan terhadap perilaku LGBT bagi anggota TNI telah memiliki aturan yang harus dipatuhi prajurit.
“Kalau LGBT sudah jelas kita, TNI melarang. Melarang kegiatan-kegiatan LGBT, khususnya untuk prajurit-prajurit TNI yang saat ini,” kata Rizal, Senin 5 Oktober 2026.
Menurutnya, pembinaan juga akan menyasar kalangan anak muda, termasuk Gen Z. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap persoalan sosial yang dinilai berkembang di masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan setelah muncul kasus pasangan sesama jenis di Leuwiliang yang videonya viral dan disebut diperjualbelikan melalui media sosial.
“Gen Z, Gen Z itu pembinaan-pembinaan dilakukan dalam rangka untuk mencegah LGBT itu,” ujarnya.
Rizal mengatakan, memasuki usia ke-81 tahun, TNI akan terus berupaya hadir di tengah persoalan sosial masyarakat. Menurutnya, keberadaan TNI tidak hanya berkaitan dengan pertahanan, tetapi juga membantu masyarakat menghadapi berbagai persoalan.
“Harapannya ke depan, sesuai dengan motto TNI saat ini adalah ‘TNI Bersama Rakyat Kuat, Indonesia Adil dan Makmur’. Artinya, karena TNI itu adalah berasal dari rakyat, tentunya TNI harus bekerja bersama-sama rakyat,” pungkasnya.











Komentar