Pemkot Bogor Bidik Retribusi Parkir Rp14 Miliar, 300 Titik Baru Disiapkan

RASIOO.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membidik potensi pendapatan retribusi parkir hingga Rp14 miliar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dilakukan melalui penataan parkir, pengawasan di lapangan, serta penambahan titik parkir resmi.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan rencana tersebut dibahas dalam rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) di Balai Kota Bogor pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Menurut Jenal, potensi pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan masih bisa ditingkatkan melalui pengelolaan yang lebih optimal. Berdasarkan kajian Inspektorat, potensi pendapatan mencapai Rp11,5 miliar, sedangkan hasil uji petik di lapangan dan data Dishub menunjukkan angka sekitar Rp10 miliar.

Ia menilai Kota Bogor masih memiliki peluang untuk meningkatkan pendapatan parkir hingga Rp13 miliar sampai Rp14 miliar, seperti yang dicapai daerah lain.

“Target rupiah kalau dari hasil kajian Inspektorat itu Rp11,5 miliar. Kalau hasil uji petik saya di lapangan Rp10 miliar, dan hasil Dishub sendiri di bulan Juli kemarin itu Rp10 miliar. Kalau dari retribusi sih idealnya kurang lebih sama dengan Malang bisa sampai Rp13 hingga 14 miliar,” ujar Jenal.

Untuk memastikan perhitungan yang lebih akurat, Pemkot Bogor akan melibatkan konsultan dan praktisi yang memahami pengelolaan parkir. Langkah ini bertujuan menghitung potensi pendapatan secara terperinci di setiap lokasi, bukan sekadar menggunakan angka keseluruhan.

Jenal mengatakan anggaran untuk konsultan tersebut telah disiapkan dalam pembahasan anggaran perubahan. Hasil kajian diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan potensi pendapatan dan memperbaiki pengelolaan parkir.

“Di perubahan besok saya sudah menganggarkan untuk konsultan resmi dari bidang yang lebih paham untuk membantu menghitung angka potensi parkir tidak hanya angka global, tapi angka per titik parkir yang ada di Kota Bogor,” ungkapnya.

Selain memperbaiki perhitungan, Pemkot Bogor juga berencana memperluas lokasi parkir resmi. Dari 115 titik parkir yang telah tersedia, pemerintah mencatat penambahan 30 titik dan menargetkan pengembangan hingga 300 titik baru.

Pemkot Bogor akan melibatkan aparat kewilayahan untuk mendukung pendataan dan pengembangan lokasi parkir tersebut. Penambahan titik diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.

“Dari 115 yang ada, sekarang bertambah 30. Target kita sih sampai di 300 titik parkir baru. Di tahun depan kita akan terus menambah titik dengan melibatkan aparat-aparat wilayah,” tuturnya.

Penataan juga menyasar tempat penitipan kendaraan milik swasta agar memenuhi kewajiban perpajakan. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah usaha penitipan motor di kawasan Mayor Oking yang sebelumnya ditinjau Jenal.

Dari upaya tersebut, sebanyak 25 wajib pajak baru telah terdaftar dan mulai menyumbang penerimaan ke kas daerah.

“Jadi yang kita lakukan hari ini adalah upaya meningkatkan PAD demi bisa menutupi segala pembangunan yang menjadi PR bersama termasuk pajak parkir, penitipan motor yang di Mayor Oking yang kemarin saya sidak, itu hari ini 25 wajib pajak baru udah masuk ke kas daerah,” tutupnya.

Pemkot Bogor berharap penataan parkir, penambahan titik resmi, dan pendataan wajib pajak dapat meningkatkan penerimaan daerah. Pendapatan tersebut nantinya menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kota Bogor.

Komentar