RASIOO.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dramaga 04, Kabupaten Bogor, setelah ratusan siswa SMP di Kecamatan Dramaga mengalami dugaan keracunan makanan.
Penghentian operasional tersebut berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan. Keputusan ini diduga berkaitan dengan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pengolahan bahan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala KPPG Bogor Raya, Haidiri, mengatakan dugaan awal gangguan kesehatan yang dialami para siswa berkaitan dengan campuran bumbu kacang yang diolah pihak ketiga sebelum digunakan oleh SPPG.
“Dugaan awalnya disebabkan oleh campuran bumbu kacang yang telah diolah oleh pihak ketiga sebelum digunakan pada SPPG. Hal ini tentu melanggar ketentuan yang seharusnya dilaksanakan,” kata Haidiri, Rabu, 28 Oktober 2026.
Menurutnya, penggunaan bahan makanan yang tidak sesuai ketentuan menjadi persoalan serius dalam pelaksanaan program MBG. Karena itu, BGN memutuskan menghentikan operasional SPPG Dramaga 04 mulai Rabu malam.
“Mulai malam hari ini, Badan Gizi Nasional memutuskan bahwa SPPG Dramaga 04 Bogor dihentikan operasionalnya sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” jelasnya.
Haidiri menegaskan, keamanan pangan menjadi prioritas dalam pelaksanaan program MBG. Seluruh SPPG wajib mengikuti SOP yang berlaku untuk memastikan makanan yang disajikan kepada anak-anak aman dikonsumsi.
“Keamanan pangan tidak boleh dikompromikan. Seluruh SPPG wajib menjalankan SOP yang berlaku agar makanan yang disajikan kepada anak-anak terjamin keamanannya,” lanjutnya.
Penghentian operasional SPPG Dramaga 04 menjadi langkah BGN menyikapi dugaan pelanggaran dalam pengolahan makanan yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Hingga kini, dugaan penyebab keracunan masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut. Penggunaan bumbu kacang dari pihak ketiga yang disebut dalam keterangan BGN merupakan dugaan awal, bukan kesimpulan akhir mengenai penyebab kejadian.














Komentar