Tahun 2023, Tindak Pidana di Bogor Turun 8 Persen Kasus Narkotika Naik 33,9 Persen

RASIOO.id – Polres Bogor mencatat sebanyak 1.881 perkara tindak pidana di Kabupaten Bogor terjadi sepanjang 2023. Dari jumlah itu, sebanyak 1.164 perkara berhasil diselesaikan.

Hal itu diungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat jumpa pers, Jum’at 29 Desember 2023. Rio mengatakan kasus tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Bogor pada tahun 2023 ini mengalami penurunan 8 persen dari tahun 2022 lalu yang mencapai 2.043 perkara.

Adapun tahun lalu, Polres Bogor menyelesaikan 1.404 perkara.

“Total Penyelesaian perkara tindak pidana pada tahun 2022 dari 1.404 perkara dan pada tahun 2023 dapat selesai sebanyak 1.164 penyelesaian atau turun sebanyak 17 persen,” kata Rio, Jum’at 29 Desember 2023.

Baca Juga : Naik 25 Persen, 10 Anggota Polres Bogor Langgar Etik di 2023

Rio menyebut, turunnya jumlah penyelesaian perkara pada tahun ini dikarenakan Polres Bogor mengedepankan langkah restoratif justice, atau mendamaikan kedua belah pihak yang berperkara.

Dalam kesempatan itu, Rio juga mengungkap peningkatan kasus pidana narkotika di wilayahnya. Sepanjang 2023, kata Rio, Polres Bogor pun berhasil mengungkap 229 perkara narkotika.

“Total tindak pidana (narkotika) yang terjadi pada tahun 2022 sebanyak 171 perkara, dan pada tahun 2023 sebanyak 229 perkara, naik 33,9 persen,” tuturnya.

Dari 229 perkara itu, lanjut Rio, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti Ganja 13,3 Kg, Sabu 8,06 Kg, sediaan farmasi 519,783 butir, tembakau sintetis 469,69 gram, ekstasi 5.107 butir, psikotropika 877 butir, miras 30.067 botol dan Ciu 3 dirigen 1.203 bungkus plastik.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar