RASIOO.id – Polresta Bogor Kota mengungkapkan kronologi penganiayaan terhadap R (45) yang ditemukan di pinggir jalan Tamansari, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 23 Mei 2024. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi setelah korban dibuang di pinggir jalan pada pukul 03.00 WIB dini hari.
“Kami mendapat informasi pada Kamis sekitar pukul 03.00 dini hari bahwa ada korban yang keluar dari arah PGN Bogor Tengah dengan mengendarai motor,” ujar Kombes Bismo.
Kapolresta menjelaskan bahwa korban mengendarai motor bersama temannya. Saat melintas di Jalan PGB, motor korban diserempet oleh mobil pelaku. Tidak terima dengan insiden tersebut, korban R mengejar mobil pelaku sambil menggeber motornya di depan mobil tersebut.
“Pelaku yang tidak terima dikejar, memotong jalur korban, kemudian turun dari mobil dan menyerang korban dengan golok,” tambahnya.
Setelah menyerang, pelaku memasukkan korban ke dalam mobil dan membuangnya di wilayah Tamansari, Kabupaten Bogor. Warga setempat menemukan korban dan melaporkannya kepada polisi.
“Saat ditemukan, korban masih bernapas tetapi meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit,” ungkap Kapolresta.
Korban dibawa ke Rumah Sakit Melia dan kemudian dirujuk ke PMI, namun nyawanya tidak tertolong. Polresta Bogor Kota telah memeriksa beberapa saksi dan mengantongi identitas pelaku.
“Kami sudah memeriksa empat saksi dan melakukan otopsi terhadap korban. Identitas pelaku juga sudah kami kantongi,” jelasnya.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti terkait penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Barang bukti sudah diamankan oleh pihak reserse. Mohon waktu, pelaku segera kami tangkap,” lanjut Kombes Bismo.
Mengenai kemungkinan pelaku bagian dari kelompok preman, Kapolresta menjawab bahwa penyelidikan masih berlangsung.
“Kami masih mendalami kasus ini, perkiraan ada empat orang pelaku, dan mereka sudah teridentifikasi,” pungkasnya.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar